Aniaya Mahasiswa, Camat Sihapas Barumun Belum Ditahan
KANALMEDAN – Polsek Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkesan mempermainkan hukum. Oknum Camat Sihapas Barumun, Drs Sarwedi Hasibuan (SH) yang menganiaya Jumadi Harahap pada HUT ke 72 Kemerdekaan RI, tak kunjung ditahan.
Jumadi Harahap mahasiswa STOK Bina Guna Medan warga Sihapas Barumun, dianiaya Camat dihadapan orang ramai pada Hut ke 72 Kemerdekaan RI di Los Pekan Padang Hasihor Lombang Kecamatan Sihapas Barumun .
Korban sudah mengadu ke Polsek 21 Agustusi 2017, namun sampai hari ini Camat belum ditangkap dan ditahan. Oknum Camat tersebut juga terkesan kebal hukum, karena sampai kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Utusan keluarga korban,Udin Siregar, Jumat (15/09/2017), berupaya menemui Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman di Medan, untuk memohon perlindungan hukum. Keluarga korban curiga ada sesuatu yang menyebabkan pengaduan mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sayangnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman masih berada di Jakarta untuk urusan Dinas. Akhirnya keluarga korban hanya menitipkan surat, untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Sumut.
Disebutkan, penganiayaan terjadi didepan halayak ramai saat puncak peringatan Hut ke 72 Kemerdekaan RI, yang dipusatkan di Los Pekan Padang Hasihor Lombang Kecamatan Sihapas Barumun. Memeriahkan acara, berbagai hiburan digelar. Antara lain tari-tarian yang dibawakan anak-anak usia dini.
Saat itu, Jumadi Harahap (korban) mengabadikan keponakannya yang ikut menari memeriahkan acara, dengan HP Android. Namun entah bagaimana, ibu PPK dan Camat yang berada di pentas merasa terhalang akibat aksi tersebut.
Berselang kemudian, tiba-tiba Camat Sihapas berbegas menjumpai Jumadi dan mencekiknya dari arah belakang. Bahkan Camat yang nampak kerasukan berupaya memelintir leher korban, memukul bagian kepala dan memukul rahang korban dari arah depan.
Kontan saja penganiayaan itu menjadi tontonan massa yang memadati los Pekan Padang Hasihor Lombang tempat acara Hut ke 72 Kemerdekaan RI berlangsung. Upaya sejumlah orang termasuk PNS dan guru melerai tindakan brutal oknum Camat, tidak berhasil. Malah Camat dengan arogannya memaki korban dengan kata-kata kasar dan tak pantas.
Korban semula menganggap masalah sebagai naas semata dan berupaya menahan diri untuk bersabar. Namun karena bekas penganiayaan terasa sangat sakit, akhirnya korban dan keluarga mengadu ke Polsek Barumun Tengah.
Korban juga sudah meminta visum dari RSU Aek Haruaya dan melengkapi berhas pengaduan di Polsek. Walau korban sudah menderita dan dipermalukan ditempat ramai, oknum Camat itu tidak merasa bersalah dan tidak ada upaya meminta maaf atau menjenguk korban.
Malah setelah kasusnya sampai ke Polsek, Camat hanya menyuruh pihak-pihak lain untuk menemui korban dan keluarganya, berharap kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga yang masih trauma belum dapat menerimanya begitu saja, apalagi Camat terkesan main-main dan merasa hebat.
Keluarga korban berharap Polsek segera menangkap dan menahan Camat atas tindakannya tersebut. Korban dan keluarga, juga terus berjuang untuk memperoleh keadilan hukum, dengan menyampaikan pengaduan kepada banyak pihak.
Bupati Palas dan DPRD Palas sudah disurati korban dan keluarganya, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan. Bupati juga diharapkan menindak Camat tersebut, karena menganiaya warga tanpa sebab dan alasan yang jelas.
“Kami menuntut keadilan dan berharap hukum masih dapat ditegakkan.Kami memang berhadapan dengan orang hebat,penguasa kecamatan. Tapi kemanapun kami akan berjuang”, kata mereka.(Red)