Kunjungi Poldasu, Ketua Komnas PA bawa 21 Pengurus LPA
KANALMEDAN – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait didampingi 21 orang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari kabupaten / kota di Sumut mengunjungi Mapolda Sumut.
Ketua lembaga yang konsen di bidang perlindunagan anak ini diterima langsung oleh Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpaeuw serta pejabat Utama Polda Sumut, Kamis, (14/9/2017).
“Hari ini saya membawa 21 orang dari 33 ketua LPA kabupaten / kota se Provinsi Sumut yang selama ini memberikan dukungan kepada penyidik dalam menangani kasus anak terkait dengan hukum. Baik anak sebagai korban, maupun pelaku,” ujar Arist Merdeka Sirait mengawali pertemuan.
Pada kesempatan tersebut, ketua Komnas Perlindungan Anak menyampaikan perlunya perhatian khusus yang diberikan kepolisian terhadap proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu juga, Arist mengatakan, polri perlu dukungan penuh dari masyarakat agar tidak ada lagi penolakan dari jaksa untuk menangani kasus terhadap anak.
“Saya menginginkan dengan diadakannya pertemuan ini bisa menyusun kesepakatan bersama (MOU) antara Polda Sumut dengan Komisi LPA Sumut dan Jajaran untuk menguatkan proses penegakan hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku khususnya kejahatan Seksual di Polda Sumut,” kata Arist Merdeka Sirait.
Arist juga meminta kesediaan Kapolda Sumut dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menjadi nara sumber terkait isyu terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian. “Saya menginginkan bapak Kapolda Sumut dan BNPT menjadi nara sumber guna memberikan informasi terkait terorisme, radikalisme, intoleransi, ujaran kebencian pada peringatan hari kesaktian Panca Sila,” pintanya.
Kemudian masing- masing Ketua Lembaga Perlindungan Anak tingkat provinsi, kota maupun kabupaten diberikan kesempatan oleh Arist untuk menyampaikan permasalahan atau kendala yang dialami saat mendampingi anak dalam proses hukum kepada Kapolda Sumut.
Sementara itu, Kapolda Sumut sendiri mengucapakan terimakasih kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak dari masing masing kota dan kabupaten.
Kapolda mengatakan, kasus yang terjadi di Polda Sumut terhadap perempuan dan anak merupakan atensi pihaknya. “Kasus perempuan dan anak menjadi atensi bagi kita semua. Tidak hanya instansi kepolisian tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli,” ucap Paulus.
Apalagi, ditegaskannya, kasus pemerkosaan yang dialami anak – anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya. “Oleh sebab itu, siapaun pelakunya hukum sekeras kerasnya, jangan ada lagi penyelesaian secara kekeluargaan. Itu perintah saya,” tegas alumnus Akpol tahun 1987 ini.
Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, dirinya sudah meminta kepada Dirreskrimum alasan apa saja yang memepengaruhi terjadi kekerasan kepada anak. “Tapi Saya rasa ini juga pengaruh kebiasaan meminum – minuman keras seperti di lapo – lapo tuak,” sebut orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.
Pantauan di Mapolda Sumut, pada kesempatan tersebut, kegiatan diakhiri dengan pemberian cendramata. Ketua Komisi Nasional perlindungan Anak memberikan cenderamata kepada Kapolda Sumut berupa boneka panda sebagai simbol kasih sayang terhadap anak dan sebaliknya Kapolda Sumut juga memberikan plakat kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang kemudian di akhiri dengan foto bersama.(Adek)