Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penganiayaan
KANALMEDAN – Petugas dari Polsek Sunggal menangkap seorang pengangguran yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Sutriyanti Tobing (32) penduduk Dusun XII Jalan Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Usai ditangkap, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan. “Ya, benar, pelaku penganiayaan tersebut merupakan tetangga korban bernama Welli Roki Amos,” ujar Daniel, Jumat, (1/9/2017).
Daniel menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula dari pertengkaran antara korban dengan pelaku terkait tersumbatnya drainase di lokasi kediaman mereka. “Jadi, pelaku yang melihat orangtuanya bertengakar langsung mendorong korban hingga terjatuh,” jelas Daniel.
Setelah itu, mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan, korban berupaya melakukan perlawanan. “Akan tetapi, perlawanan korban sia – sia, pelaku memukul tubuh dan kepala korban dengan menggunakan gagang sapu yang sebelumnya dipegang korban,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Namun, kata Daniel, warga yang menyaksikan itu langsung melerai. Merasa tidak senang, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” tandasnya.(Adek)