Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditembak
KANALMEDAN – Sebanyak tiga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, terpaksa ditembak personil Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ketiganya diringkus karena aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan.
Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, Kamis, (17/8/2017) menyebutkan, ketiga tersangka yang dimaksud ialah, M Arianto alias Ari (25) penduduk Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Suparman alias Amek (30) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang dan seorang gadis di bawah umur berinisial NI, warga Jalan Cinta Karya Gang Perbatasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia serta seorang penadah hasil kejahatan bernama Zulkarnain alias Zul.
“Kendati masih berusia di bawah umur, wanita berinisial NI sedikitnya telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya bersam rekan – rekannya,” kata Kasat Reskrim Pokrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic.
Ronni mengungkapkan, para pelaku berhasil diringkus karena menindak lanjuti laporan korban. “Menindaklanjuti laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV, ketiganya berhasil ditangkap,” ungkap mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Sedangkan penadah baranh hasil kejahatan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.
Sebagai barang bukti, petugas menyita dua unit sepeda motor.(Adek)