Sosialisasi Pepres Nomor 87, Kapolda Siap Berantas Pungli
KANALMEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjend Pol Paulus Waterpauw menyambut baik sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolda menyatakan berkomitmen untuk memberantas dan menindak pelaku pungli.
“Kita komit berantas pungli dan mendukung Satgas Saber Pungli,” kata Irjen Paulus Waterpauw pada sosialisasi yang digelar di hotel Santika Dyandra, Selasa, (15/8/2017).
Terbukti, Kapolda menjelaskan, sejak satgas ini terbentuk, kita sudah ingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungli. “Sudah 131 kasus pungli di Sumut kita tangani,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk membersihkan praktik pungutan liar di setiap bidang pelayanan publik. Sebab pungli sangat merusak sendi-sendi masyarakat berbangsa dan bernegara.
“Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli,” katanya.
Ia berharap, Sumut bisa lebih baik kedepan. Karena, sejak terbentuk pada 28 Oktober 2016, Satgas Saber Pungli telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 900 kasus lebih di tanah air. Dari angka itu, Sumut peringkat kedua dalam pengungkapan praktik pungli, menaikkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah 40 persen.
“Kita harapkan Sumut bisa lebih maju dalam pemberantasan pungli. Karena, Sumut nomor 2 di bawah Jabar mengungkap pungli,” harapnya.
Selain itu, Komjen Dwi menegaskan, semua pihak dan unsur terkait harus bersinergi dan berkomitmen dalam memberantas pungli. Tegas dan memberi efek jera. “Oleh karena itu, diskusi ini dibuat untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli,” tegasnya.
Pada waktu yang sama, Gubsu, Tengku Erry Nuradi dalam kesempatannya mengatakan, telah membentuk UPP di sejumlah daerah di Sumut untuk memberantas pungli.
Orang nomor satu di provinsi Sumut ini menyebut tidak mudah memberantas pungli karena sudah membudaya dan terjadi secara sistematis guna mempermudah urusan.(Adek)