Lantamal I Sita 28 Ton Bawang Merah dan Bonsai Seludupan
KANALMEDAN – Tim WFQR Lantamal I menyita 28 ton bawang merah dan 27 batang pohon bonsai asal Thailand. Barang seludupan itu disita dari dua unit kapal kargo kayu dan dua mobil truk di jalur perairan Sungai Air Masin Desa Air Masin Kecamatan Seruwai Kabupaten Aceh Tamiang.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, barang seludupan ini masuk dengan tujuan Seruwai Sumut. Tim WFQR yang bergerak dari Safe House sebelumnya telah mengadakan pengintaian sejak Sabtu malam 8 Juli 2017 sekira pukul 21.00 WIB
“Penangkapan bermula dari hasil pengembangan info dari masyarakat bahwa akan ada barang seludupan yang masuk ke Perairan Indonesia. Setelah melaksanakan pengendapan dan pengintaian barulah pada Minggu sekira pukul 03.30 WIB, Tim WFQR tiba di lokasi dan berhasil menangkap dua unit boat kargo kayu,” kata Mayor Sahala Sinaga, Senin (10/7/2017).
Sahala menjelaskan dua unit kapal kargo kayu yang ditangkap yakni KM Sumber Rezeki III (GT 15 No. 114/GGd) dengan muatan bawang merah 20 ton, dan KM Trisula I (GT 34 No. 448/QQG), “muatan pohon bonsai 27 batang serta dua mobil truk plat BK 9081 PB dan plat BK 9504 DC yang telah dimuat bawang merah dan pohon bonsai sebanyak 8 ton,” jelasnya.
Sahala menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap ABK pekerja atas nama Syamsudin alias Wak Can, bahwa pemilik barang adalah seorang anggota Kodim Aceh Tamiang atas nama Serma Saiful yang juga sekaligus sebagai pemilik Boat KM Sumber Rezeki III.
“Saat ini, kapal dan muatan dibawa oleh Tim WFQR ke Pos TNI AL Langsa untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Nantinya kasus itu akan diserahkan ke Bea Cukai kota Langsa untuk proses selanjutnya,”ujarnya.(Adek)