DPRD Siak dan Aceh Utara Kunker di DPRD Sumut
KANALMEDAN – DPRD Sumut menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Siak Riau dan anggota dewan dari DPRK Kabupaten Aceh Utara NAD, Kamis (6/7/2017).
Rombongan diterima Kabag Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut Benny Miraldy, SE, MSP dan Kasubbag Protokol dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Evelyn Sitanggang, SE, MSP.
Komisi II DPRD Kabupaten Siak terdiri dari Dr. Ir. Salomo, SH,MH, Bungaran M. Hutajulu, SH, H. Sumaryo. Sedangkan rombingan DPRDK Kabupaten Aceh Utara dipimpin langsung H. Iskandar dan anggotanya yakni Asadi dan Zulfahdia Taleb, SE,
Informasi diperoleh Kanalmedan.Com, kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Siak dan DPRK Kabupaten Aceh Utara, terkait konsultasi tentang bagaimana mekanisme penganggaran terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Kabag Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut Benny Miraldy mengatakan, masalah tersebut di Provinsi Sumut belum dibahas tuntas.
“Kami lebih menyarankan agar kita menunggu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI yang mengatur secara teknis terkait dengan hak-hak DPRD dimaksud”, katanya.(Jen)