Curi Pagar Besi, Pandrek Situmorang Diboyong ke Polsek
KANALMEDAN – Warga Jalan Sei Serayu Medan Sunggal berhasil mengamankan seorang pencuri pagar besi milik James Philip Hutapea (50) penduduk setempat.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga langsung memboyong pencuri tersebut ke Mapolsek Medan Sunggal.
Informasi diperoleh, Selasa, (4/7/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Pandrek Situmorang (21) warga Jalan Toba Permai Sukadono. Pria pengguran ini nekat mencuri pagar besi di kediaman korban karena sang pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar. Tersangka diserahkan warga setelah kedapatan mencuri pagar besi,” kata Daniel.
Lanjut dijelaskan Daniel, ikhwal tertangkpanya pengguran tersebut karena warga mendengar suara gaduh berasal dari rumah yang sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. “Suara berisik mengundang perhatian warga. Selanjutnya, tersangka langsung diteriaki maling dan berhasil diringkus,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, Daniel menambahkan, tersangka sempat dihajar warga sampai babak belur, hingga pada akhirnya diserahkan ke Mapolsek. “Puas menghakimi pelaku, tersangka langsung diboyong warga ke Mapolsek Sunggal,” tambah Daniel.
Imbas perbuatannya, Daniel menyebutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Adek)