Ini Alasan Dedi Umbara Membunuh Penjaga Gudang CBD Polonia
KANALMEDAN – Dedi Umbara (34), penduduk Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari – Rejo, Kecamatan Medan Polonia tampak dipapah ketika di Mapolrestabes Medan.
Pasalnya, kedua kakinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap Kamal (53) penduduk Sei Mati Belawan penjaga gudang komplek CBD Polonia Medan.
“Saya diajak gituan. Punya saya dipegangnya. Sehingga saya marah dan menganiaya korban dengan benda tajam,” kata Dedi di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5/2017).
Dedi menjelaskan, ia nekat melakukan penganiayaan secara spontan. “Saya akui salah karena membunuh korban saat usai sholat subuh. Tapi saya tidak terima dilecehkan oleh korban,” jelasnya.
Dedi menyebutkan, dirinya sangat menyesali apa yang telah dilakukannya itu. “Saya hanya membela diri saja,” sesalnya.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bahwa pelaku Dedi menganiaya korban dengan besi ulir seorang diri.
“Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu di dalam gudang menggunakan besi ulir,” kata Tatan.
Dari pelaku Tatan menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vario 150 CC tanpa plat, baju, despenser, beberapa ponsel.
“Pelaku melanggar Pasal 351 Subsider 338 KUHPidana. Pelaku sudah ditembak kakinya oleh petugas gabungan Polrestabes Medan,” tandas alumnus Akpol tahun 1996 ini.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas bersimbah darah di gudang areal pergudangan CBD Polonia Medan pada Jumat, (12/5/2017) lalu. (Adek)