Penertiban Asmara Subuh Berlanjut Lagi, 4 Unit Diamankan
KANALMEDAN – Penertiban terhadap para pelaku asmara subuh di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terus berlanjut, Senin (29/5/2017).
Sebanyak 4 unit sepeda motor kembali diamankan lantaran keempat pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya. Selain itu tim gabungan melalui Satlantas Polrestabes Medan juga menilang sejumlah pengendara sepeda motor karena tidak mengenakan helm.
Yang menarik lagi dalam penertiban di hari ketiga Ramadhan ini, tim gabungan menerapkan hukuman push-up dan squat jump bagi pengendara yang sepeda motornya tidak lengkap guna memberikan efek jera. Seperti yang dialami salah seorang mahasiswa sekolah pelayaran, dia harus menjalani hukuman push- up karena bagian depan sepeda motornya tidak ada nomor polisinya.
Sebelum menjatuhkan hukuman push-up, beberapa petugas tim gabungan lebih dahulu melakukan pemeriksaan. Ternyata surat sepeda motor yang dikendarainya lengkap, hanya nomor polisi bagian sepeda motornya tidak ada. Untuk memberi pelajaran agar tidak melakukan kesalahan itu lagi, pemuda tersebut disuruh push-up.
Tak lama berselang tim gabungan yang tediri dari unsur Polrestabes Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP beserta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal menghentikan sepeda motor yang juga dikendarai seorang pemuda.
Selain kondisi sepeda motornya ‘gundul’, nomor polisi baik depan dan belakang pun tidak ada. Sudah itu pengendaranya tampak gugup dan berusaha balik arah karena melihat tim gabungan tengah melakukan penertiban. Upaya pemuda yang menyandang rangsel warna merah itu pun berhasil digagalkan beberapa personel tim gabungan.
Setelah sepeda motornya diparkirkan di pinggir jalan, pemuda yang mengenakan jaket coklat muda berpadu hitam disuruh turun dari atas peda motor dan membuka helmnya. Kemudian seluruh tubuh pria itu diperiksa, termasuk bagasi di bawah jok sepeda motor berikut ransel merah yang disandangnya.
Hasilnya negatif, tim gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti sabu maupun benda-benda mencurigakan lainnya. Lalu tim gabungan minta pemuda itu menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya. Di samping SIM, pemuda itu juga menunjukkan secarik potongan STNK yang tersisa ditambah buku hitam sepeda motor yang dikendarasinya untuk menguatkan sepeda motor yang dikendarainya lengkap.
Meski demikian tim gabungan tidak begitu saja percaya, setelah buku hitam dicoccokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor ternyata sesuai, barulah kecurigaan tim gabungan hilang. Selanjutnya sebagai hukuman atas ketidakpatuhannya dengan tidak memasang nomor polisi di sepeda motornya, tim gabungan menjatuhkan hukuman squat jump kepadanya.
Usai penertiban, Kanit Shabara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan S mengucapkan terima kasihnya karena penertiban yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar. Dia menilai, penertiban yang dilakukan pagi ini cukup berhasil, sebab selain melakukan penilangan, juga mengamankan sejumlah sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK.
“Semoga penertiban yang kita lakukan ini memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera agar tidak ada yang ugal-ugalan di jalan raya,” harap AKP Enan S. (Jen)