Polrestabes Medan Deklarasi Fakta Integritas
KANALMEDAN – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho bertindak sebagai Inspektur Upacara Penandatanganan Deklarasi Fakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Nomor. 1 Medan, Rabu, (24/5/2017)
Dalam amanatnya, Kapolrestabes Medan mengatakan, pelaksanaan penandatanganan deklarasi fakta Integritas dan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tahapan bahwa pihaknya benar – benar telah bertekad untuk bertugas dengan baik.
“Polrestabes Medan ditunjuk menjadi satu – satunya Polres di jajaran Polda Sumut yang diusulkan mendapatkan predikat zona integritas. Sedangkan di seluruh Indonesia baru tiga Polres yang mendapatkan predikat tersebut, yakni Polres Jember, Polres Malang dan Polres Sidoharjo,” kata Sandi Nugroho.
Alumnus Akpol tahun 1995 ini menyebutkan, bahwa sebagai perwakilan Poldasu maka Polrestabes Medan akan mendapatkan supervisi khusus dari Polda Sumut, Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMENPA/RB) untuk kelengkapan adminitrasi dan kegiatan operasionalnya. Polres yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas berhak mendapatkan tunjangan kinerja yang lebih dibandingkan Polres – polres lainnya.
“Polres predikat zona integritas juga akan dipenuhi kebutuhan personelnya, anggaran dan sarana prasarananya untuk mendekati sempurna,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Ia menjelaskan, harapan Pimpinan Polri sebenarnya semuanya mendapatkan kebutuhan yang sama, namun karena keterbatasan keuangan negara, maka Polres yang berpredikat zona Integritas yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Pantauan di Mapolrestabes Medan, Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, para Kabag, Kasat, Kasi dan Seluruh Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan turut membubuhkan tandatangan pada piagam fakta integritas dan naskah pencanangan pembangunan zona Integritas. (Adek)