Tiga Hari Diintai, Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu
KANALMEDAN – Ternyata Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan sudah tiga hari melakukan pengintaian terhadap gerak – gerik dua pengedar narkoba asal provinsi Aceh yang tewas ditembak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut, Kamis (18/5/2017).
“Kita menargetkan bisa mengamankan puluhan kilo sabu. Akan tetapi, delapan kilogram sabu sudah diedarkan para bandar narkoba asal Aceh ini,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba ini. “Kita masih kembangkan. Narkoba ini menjadi atensi kita,” sebutnya.
Selain itu, alumnus Akpol tahun 1995 ini menegaskan, Polrestabes Medan tidak akan berhenti melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba.
“Kita tidak akan berhenti untuk menindak tegas pelaku narkoba lain,” tegas mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Informasi sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua bandar narkoba asal provinsi Aceh berinisial MR (22) dan M (22). Polisi menyebut, penduduk asal Kabupaten Pidie, Aceh ini terpaksa diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan diringkus.(Adek)