Grebek Narkoba, Polisi Tembak Mati 2 Warga Aceh
KANALMEDAN – Personel Satuan Narkotika dan Obat – obatan (Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak mati dua bandar narkoba jenis sabu asal Provinsi Aceh. Dari mereka, petugas menemukan barang bukti dua kilogram sabu dan satu pucuk senjata api rakitan.
Informasi dihimpun kanalmedan.com, Rabu, (17/5/2017) menyebutkan, kedua bandar narkoba yang ditembak mati itu berinisial MR (22) dan M (22) penduduk asal Kabupaten Pidie, Aceh ini terpaksa diberikan tindakan tegas. Sebab, polisi mengatakan keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Saat hendak ditangkap kedua tersangka mengancam petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) revolver rakitan. Sehingga petugas menembak mati kedua bandar narkoba tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Dijelaskannya, MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa (16/5/2017). Penangkapan MR dan M merupakan hasil informasi dari masyarakat.
“Sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Personel kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” jelas mantan Kapolres Binjai ini.
Rina menyebut, saat penyelidikan, personel mencurigai dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor jenis matic. Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut. Dari mereka, awalnya disita barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.
Setelah mengamankan keduanya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Begawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram.
“Hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku memiliki gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Sunggal. Personel kemudian melakukan pengembangan ke gudang dimaksud. Namun sesampainya di lokasi, kedua tersangka ini kabur ke areal pemakaman sambil mengancam akan menembak petugas dengan senpi revolver rakitan. Anggota kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan,” sebutnya.
Orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini menambahkan, tembakan peringatan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak diindahkan. Sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah kedua tersangka dan mengenai punggung tembus ke dada. Akibatnya, kedua tersangka MR dan M ini tewas di lokasi.
“Setelah itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan membawa jenazah kedua tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhyangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Saat ini personel Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka yang belum tertangkap,” tambah Rina.
Sementara itu, Kepala Kepolsian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dimintai konfirmasi membenarkan, penembakan terhadap gembong narkoba itu. Benar, Polrestabes Medan yang menembak. Namun untuk keterangan lebih lanjut akan dipaparkan pada hari Kamis (18/5/2017) pagi,” kata Alumnus Akpol tahun 1995 ini.
Selain melumpuhkan tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari dua lokasi seberat dua kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan milik pelaku. (Adek)