Penasaran Melihat Danau, Masyarakat Nekad Masuki Zona Merah Sinabung
KANALMEDAN – Akibat erupsi Gunung Sinabung sejak tahun 2010 lalu, akhirnya menimbulkan “danau kecil” seluas 4 hektar persisnya di kaki Gunung Sinabung.
Masyarakat mulai ramai mengunjunginya, dikarenakan penasaran ingin mengetahui secara langsung tentang danau tersebut, sehingga Pemkab Karo melarang keras siapa saja yang memasuki kawasan yang merupakan zona merah dimaksud.
Pantauan wartawan ketika berkunjung ke lokasi (berkisar 3 Km dari pinggiran danau), Minggu (30/4/2017), danau kecil tersebut berada di eks perladangan Desa Naman Teran, persisinya di kaki Gunung Sinabung atau dulunya merupakan areal DAS (Daerah Aliran Sungai) Lou Borus.
Air danau terlihat agak jernih berwarna bening keputih-putihan, kemungkinan dikarenakan bercampur debu erupsi dan diseberang danau masih terlihat rangka 3 rumah warga Desa Simacem dan Desa Bakerah yang sudah tertimbun material letusan Sinabung.
Sementara di sekeliling danau yang dulunya areal perladangan masyarakat, terlihat sudah tertutup batu-batuan maupun debu letusan gunung.
Ketika wartawan berbincang dengan Kepala Desa Sukanalu Sentosa Sitepu mengatakan, terbentuknya danau Gunung Sinabung, akibat “muntahan” material erupsi Gunung Sinabung, berupa lahar dan bebatuan menutup aliran sungai Lou Borus, sehingga air sungai tergenang dan membentuk sebuah danau.
“Sebenarnya danau kecil itu sudah ada sejak tahun 2016 lalu yang luasnya mencapai 20 hektare. Kini luasnya tinggal 4 hektare, karena sebagian material yang membendung DAS Lou Borus sudah jebol, sehingga air yang tadinya terbendung sudah mulai mengalir ke hilir, mengarah ke bendungan irigasi Desa Gurukinayan serta ke arah persawahan Desa Batukarang Kecamatan Payung,” katanya.
Menurut Sentosa, danau kecil yang pantasnya disebut bendungan ini ada di tiga titik, yakni di perladangan “kincir” Desa Bakerah, Desa Simacem dan di bawah jembatan Desa Sukanalu persisinya di perladangan Sinderung yang keseluruhannya berada di kaki Gunung Sinabung yang saat ini lokasi tersebut masih zona merah.
Namun yang paling disesalkan, tambah Sentosa, walaupun areal itu masuk kawasan zona merah, tapi tetap saja banyak masyarakat Tanah Karo maupun pendatang nekad mengunjungi. Mereka penasaran ingin melihat kebenaran informasi tentang timbulnya danau kecil di kaki Gunung Sinabung.
“Masyarakat yang berkunjung, menyempatkan diri foto-foto dan ada juga yang nekad mandi tanpa memikirkan resiko kematian, bila seketika erupsi dan awan panas muntah dari erupsi Sinabung. Pemkab Karo melalui aparat Kecamatan maupun pemerintahan desa sudah berupaya melarang keras, tapi masyarakat seolah-olah tidak peduli,” kata Sentosa.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Namanteran Drs Dwikora Sitepu kepada wartawan juga mengaku sudah melarang keras masyarakat memasuki ke zona merah untuk melihat danau kecil atau yang pantas disebut bendungan tersebut. Karena sangat berbahaya, jika sewaktu-waktu Gunung Sinabung erupsi.
“Kita juga telah megimbau semua pihak, jika ada yang melihat masyarakat memasuki areal, segera laporkan kepada aparat desa maupun kecamatan, untuk diberikan peringatan keras,” ujarnya.(Mama Nangin)