Pemprovsu Diminta Perhatikan Pondok Pesantren
KANALMEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta memperhatikan Pondok Pesantren yang ada di daerah itu. Karena, selain sebagai asset Sumut, santri Pondok Pesantren juga sama posisinya dengan para pelajar di sekolah umum lainnya.
Demikian harapan H Yulizar Parlagutan Lubis selaku Badan Silaturrahim Pondok Pesantren Sumut pada pembukaan MQK (Musabaqah Qiraatul Qutub) tingkat Provsu di Hotel Jamee Medan, Minggu (30/4/2017).
“Saya berharap pada Pemprovsu agar memperhatikan Pondok Pesantren, sama seperti sekolah umum lainnya,”katanya.
Yulizar Parlagutan Lubis yang juga anggota DPRD Sumut mengatakan, saat ini bantuan Pemprovsu pada Pondok Pesantren ketika mengikuti suatu perlombaan Tingkat Provinsi seperti MQK ( Musabaqaah Qiraatul Kutub), sangat minim.
Dalam kegiatan lain yang digelar Pesantren juga demikian, seolah Pesantren berbeda dengan sekolah umum. Padahal,Pondok Pesantren juga sarana pendidikan yang akan mencetak kader-kader bangsa dan pengawal moral bangsa.
Akibat minimnya perhatian Pemprovsu dalam mendukung kegiatan pesantren, seringkali peserta harus berjuang sendiri. Termasuk dalam MK kali ini, diantara peserta dan pendampingnya ada ada yang berangkat dengan biaya mandiri.
Dana di DIPA Kanwil Kemenagsu tidak mampu mengakomodir semua biaya operasional peserta dari 15 Kab/kota. Sikap Pemprovsu yang kurang membantu akhirnya membuat tanda tanya bagi Yulizar Parlagutan Lubis. ” MQK Ini ancak Kemenag apa ancak Provinsi” tanya Yulizar.
Dia yakin, MQK ini adalah ancak Pemprovsu karena para santri ini berjuang untuk mengikuti MQK Tingkat nasional, bukan atasnama pesantren masing-masing atau Kemenagsu. Tapi adalah atas nama kontingen Provinsi Sumatera Utara.
Karena itu, sambung Yulizar, sudah seharusnya Pemprovsu memberi bantuan dana untuk ikut mensukseskan perlombaan baca kitab kuning yang digelar tiga tahun sekali ini. “Saya berharap, semua pemenang Provinsi bisa berangkat mengikuti MQK tingkat Nasional” katanya.
Sementara itu, ketua panitia Drs H Burhanuddin Damanik MA, mengatakan dari 350 jumlah peserta berasal dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 182 orang diantaranya adalah peserta mandiri.
Artinya kata Burhan, seluruh kebutuhan operasional peserta ditanggung masing-masing peserta itu sendiri. Hal ini karena anggaran yang ada pada DIPA Kanwil Kemenagsu tidak cukup mengakomodir operasional semua peserta yang berjumlahh 350 orang.
“Kita tidak mungkin bisa membatasi keinginan santri dan ulama yang mendampingi santri. Ini juga menjadi isyarat betapa tingginya antusiasme santri dan ulama untuk ikut mensukseskan MQK”, kata Burhan.
Disebutkan, pihak Kanwil Kemenag Sumut sebagai panitia pelaksana sudah menyampaikan proposal permohonan bantuan dana pada Pemprovsu. Namun sampai hari H, realisasinya nihil.
MQK adalah lomba baca kitab kuning dan menjadi agenda tiga tahunan Kemenag, yang digelar mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Tingkat Nasional.
“Seharusnya MQK lebih diperhatikan dari pada MTQ, karena di MQK bukan hanya seni yang dinilai, sementara di MTQ hanya seni saja yang dinilai ”, kata Burhan.(Sormin)