Porada Nababan dan Eddi Rangkuti akan Gantikan Budiman dan Affan di DPRD Sumut
KANALMEDAN –DPD PDI Perjuangan Sumut mengusulkan Porada Nababan dan H Eddi Rangkuti sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut, menggantikan Budiman Nadapdap SE dan HM Muhammad Affan.
Kedua politisi PDI Perjuangan itu di PAW, karena sedang menjalani proses hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubsu H Gatot Pujonugroho.
“Secara internal di partai, seluruh proses telah selesai. Tinggal menunggu urusan administrasi dari masing-masing calon pengganti yang sedang dipersiapkan untuk segera diajukan ke pimpinan DPRD Sumut,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba kepada wartawan, Kamis (27/4) di Medan.
Seperti diketahui, anggota F-PDI Perjuangan Budiman Nadapdap dan Muhammad Affan yang tersangkut kasus hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim, sehingga partai harus mengisi dua kursi yang sedang “lowong” tersebut dengan mengusulkan sebagai penggantinya.
Pelantikan calon PAW tersebut ditargetkan dilakukan awal Mei 2017, sehingga kursi F-PDI-P yang kosong di dewan segera berisi.
“Kita berharap kepada kedua calon secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan, agar diajukan ke pimpinan DPRD Sumut, KPU, Gubsu dan Mendagri, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan/peresmian sebagai anggota legislatif,” pungkasnya.(Jen)