Akhyar Tinjau Lahan Yang Akan Dijadikan Jalur Alternatif Pasar Induk
KANALMEDAN – Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi meninjau lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan jalan alternatif, menghubungkan Pasar Induk Lau Cih Tuntungan dengan Simpang Selayang, Rabu (26/4).
Pembangunan jalan alternatif ini dilakukan guna mempermudah masyarakat menuju Pasar Induk Lau Cih. Selain semakin ramai, kehadiran jalan alternatif ini akan menjadikan Pasar Induk Lau Cih menjdi pusat perputaran ekonomi modern di Kota Medan.
Menurut Wakil Wali Kota , proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan alternatif baru telah selesai dilakukan. Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Penataan Ruang telah membayarkan ganti rugi bagi warga yang lahannya terkena pembangunan jalan alternatif tersebut.
“Kita targetkan jalan alternatif ini akan selesai di tahun ini, sehingga akses jalan tembus ini akan menjadikan Pasar Induk Lau Cih lebih berkembang”, kata Akhyar didampingi Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan, Kadis Perumahan Pemukiman dan Penataan Ruang, Sampurno Pohan dan Camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting SSTP.
Dijelaskan Akhyar, panjang jalan baru sebagai jalur alternatif yang dibangun ini sepanjang lebih kurang 700 meter dan lebar 24 meter.
Selain jalur Alternatif, Akhyar juga mengungkapkan, sekitar Pasar Induk juga telah dibangun kantor untuk Polsek. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pembangunan Terminal Terpadu Tipe A.
“Keberadaan terminal ini, selain menjadikan kawasan Pasar Induk sebagai daerah pertumbuhan baru, juga akan lebih mengintegrasikan alur lalu lintas dari kawasan Karo dan sekitarnya karena tidak lagi memasuki Terminal Pinang Baris ,” paparnya.
Selanjutnya Wakil Wali Kota memantau langsung pengerjaan awal pembangunan jalan alternatif tersebut. Satu unit eksalvator milik Dinas PU Kota Medan diturunkan guna membersihkan pohon yang berada di lahan yang akan dijadikan jalan alternatif tersebut.
Sementara itu Kadis Perumahan Pemukinan dan Penataan Ruang Kota Medan, Sampurno Pohan menjelaskan, pihaknya telah membebaskan lahan seluas 13.488 M2 yang akan dijadikan lokasi pembangunan jalan atlernatif tersebut. Pembebasan ditandai dengan pembayaran ganti rugi kepada 45 Kepala Keluarga yang lahannya terkena pembangunan jalan alternatif tersebut.(Jen/RF)