Ini Tiga Kasus Pembunuhan yang Dipertanyakan Ombudsman
KANALMEDAN – MEDAN – Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda – Sumut) dalam kaitannya pengungkapan dua kasus pembunuhan di Medan, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala yang menyambangi Mapolda – Sumut juga mempertanyakan soal mangkraknya tiga kasus pembunuhan.
Demikian dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis, (20/4/2017).
“Ya, kedatangan Komisioner Ombudsman ke Mapolda Sumut untuk mengapresiasi kinerja sekaligus mempertanyakan kejelasan tiga kasus pembunuhan yang belum terungkap,” kata Abyadi Siregar.
Orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini menjelaskan, tiga kasus dimaksud ialah dua kasus di antaranya terjadi pada 2014 silam. Sedangkan satu kasus lainnya terjadi pada 2010 lalu.
“Pertama kasus pembunuhan terhadap Diana Siagian (68) tewas karena jeratan kawat di kediamannya, Jalan Bunga Kenanga Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang pada 9 September 2014,” jelas Abyadi.
Kemudian, Abyadi mengungkapkan, pembunuhan betikutnya menimpa Widya Haryati. Ditemukan tewas di dalam jurang, Jalan Lintas Merek – Sidikalang pada 3 Mei 2014. “Sedangkan untuk kasus pembunuhan di Nias, terjadi terhadap korban, Saroki Hulu pada tanggal 12 Juni 2010,” ungkap Abyadi Siregar.
Selain itu, Abyadi mengaku heran mengapa pihak Kepolisian seperti kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini. Padahal, menurutnya, untuk menguak kasus tersebut tidak begitu sulit karena adanya petunjuk dan bukti yang memadai.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menyambangi Mapolda – Sumut
Kedatangan Komisioner Lembaga Negara yang konsen di bidang pelayanan publik ini untuk mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap dua kasus pembunuhan di Mabar dan Medan Tuntungan serta sekaligus memepertanyakan tiga kasus pembunuhan yang hingga saat ini belum jelas juntrungannya alias mangkrak.
“Tadi sudah ketemu dengan pak Kapoldasu. Dia mengatakan akan membuka kembali perkara tersebut,” kata Adrianus ketika dikonfirmasi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisiam Daerah Sumatera Utara Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel seputar kedatangan Komisoner Ombudsman RI terkait tiga kasus tersebut, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini tidak menjawab.
Berikut kronologis pembunuhan yang hingga saat ini belum terungkap.
Pertama, Saroki Hulu, ditemukan meninggal tidak wajar di ladangnya. Saat itu, Fredy Sisewanoho yang tinggal di dekat lokasi memberitahu Seriusman Hulu (anak korban) bahwa orang tuanya telah meninggal dunia di ladang karena tertimpa kayu. Ketika mendatangi tempat kejadian, keluarga menaruh curiga bahwa korban meninggal bukan karena tertimpa kayu
Kedua, Wida Haryati, ditemukan tewas di jurang Jalan Lintas Merek Sidikalang tanggal 3 Mei 2014. Senelumnya, Wida Haryati keluar bersama suaminya, Paradep Kumar dan tidak pulang ke rumah. Lalu keluarga mengetahui korban tewas setelah jasadnya ditemukan di jurang Jalan Merek-Sidikalang. Keluarga menduga, pembunuhnya adalah Paradep Kumar yang merupakan suami dari korban. Akan tetapi, polisi tidak menetapkan suami korban sebagai tersangka.
Ketiga, Boru Siagian. Kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 9 September 2014 di kediamannya, Jalan Bunga Kenanga, PB Selayang II, Medan Selayang, Medan. Korban dibunuh di dalam rumah dengan kondisi leher terjerat kabel. Padahal Elisabeth baru sekitar satu jam meninggalkan korban. Tidak sampai di situ, dalam kasus tersebut, uamg senilai 36 juta dan sertifikat rumah raib dari lemari korban.(Adek Siahaan)