Syahmidun Saragih Gantikan Ajib Shah di DPRD Sumut
KANALMEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara H Wagirin Arman melantik atau mengambil sumpah dan janji Syahmidun Saragih menjadi Anggota DPRD Sumut Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014 – 2019, dalam sidang paripurna istimewa di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (17/4/2017).
Syahmidun diambil sumpah dan janji sebagai anggota dewan, menggantikan H Ajib Shah saat ini menjabat sedang menjalani proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pergantian PAW Syahmidun Saragih sebagai anggota DPRD Sumut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor : 161.12-2822 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumut . Proses pelantikan dihadiri Gubsu HT Erry Nuradi, dan Wagubsu Nurhajizah Marpaung.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sumut menyampaikan dan membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut di hadapan para hadirin. Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD Sumut .
Namun di sela-sela pengucapan sumpah dan janji tersebut , Syahmidun salah mengucapkan kata atau sumpah yang dipandu tersebut. “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebuah Wagirin Arman.
Namun di hadapan para hadirin, Syahmidun malah menyatakan “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang salah pilih untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan baan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”katanya.
Usai pembacaan sumpah dan janji, Syahmidun Saragih langsung menduduki kursi yang telah disediakan yang merupakan kursi anggota DPRD sebelumnya.(Jen/JM)