Polrestabes Medan akan Rilis Pembakar Rumah di Tuntungan

Ilustrasi_bunuh-1-1

KANALMEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar Medan rencananya akan merilis pelaku pembakaran yang menewaskan empat orang di Jalan Milala Lingkungan I Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (5/4/2017) lalu.

Hal itu dilakukan setelah petugas yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut telah menemukan titik terang.

“Sudah tiga orang yang kita amankan terkait pembakaran rumah di Medan Tuntungan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nuhroho yang dikonfirmasi, Minggu, (16/4/2017).

Namun, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini belum merinci dengan jelas tersangka yang dimaskud. “Untuk otak pelaku kasus pembunuhan ini sendiri, sudah kita ketahui. Doakan saja, kalau tidak ada halangan, besok, Senin (17/4/2017) kita sampaikan ke rekan-rekan media. Mohon doanya,” ujar Sandi.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 1995 ini mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. “Para pelaku saat ini sedang kita periksa,” ungkap mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru ini.

Informasi sebelumnya, Marita Sinuhaji (58) Franki Ginting, (30), Selvi (5), dan Kristin (3) tewas dibakar hidup-hidup oleh pelaku yang diduga orang suruhan terduga JG di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/4/2017) silam.

Tidak hanya itu, kasus pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi oleh masalah sengketa tanah yang hingga saat kejadian belum juga terselesaikan.(Adek)

Print Friendly