Penghuni Aspol Medan Kota Deklarasi Lingkungan Anti Narkoba

Aspol

KANALMEDAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Sumatera Utara, Brigjend Pol Andi Loedianto mengapresiasi Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran. Karena telah menggelar kegitan tentang Bersih lingkungan Dari Narkoba, yang dimulai dari Asrama Polisi.

Kedepanya, Andi mengatakan agar dapat meningkat lagi Hingga tingkat kecamatan, dan jangan pernah bermimpi untuk Memakai narkoba.

Hal tersebut dikatakan Brigjend Pol Andi di Asrama Polsek Medan Kota, Jalan Asrama Nomor  II Kecamatan Medan Kota, dalam rangkaian acara Deklarasi Lingkungan bebas Narkoba di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Medan Kota.

“Banyak sudah yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Mereka bukan bodoh, melainkan ketidaktauannya atas bahaya yang diakibatkan oleh Narkoba,” kata Andi, Jumat, (7/4/2017)

Ia menyebutkan, kegiatan ini akan dilaporkannya ke Jakarta. “Untuk kegiatan ini, akan saya laporkan kepada Kapolri dan Mendagri. Jakarta harus tau tentang kegiatan ini, dan mari sama – sama kita wujudkan Indonesia bebas dari narkoba,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho pada kesempatan itu mengatakan, lingkungan terbebas dari Narkoba tidak akan terwujud jika tidak didukung oleh keluarga kita sendiri. ,

“Keberhasilan yang kita capai saat ini adalah keberhasilan dari orang tua kita. Indonesia emas, sukses ada di tangan kita semua,” kata Sandi.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menjelaskan, saat ini, Kota Medan merupakan peredaran narkotika yang paling produktif. Dalam perharinya bisa mencapai 100 kilogram. “Jika dihitung perharinya, rata – rata tiga kasus narkoba yang ditangani oleh Pihak Polrestabes dan jajaran,” jelas Sandi.

Selain itu, mantan Kapolsek Medan Baru ini menegaskan, keluarga tidak akan bisa hidup nyaman, tentram dan aman jika menjadi penguna narkoba. “Jangan beri peluang bagi pengguna maupun pengeder narkoba. Laporkan jika kita mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita,” tegas jebolan Akpol tahun 1995 ini.

Pantauan di lokasi, tampak hadir seluruh Kepala Satuan di Polrestabes Medan, begitu juga dengan para Kabag dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan serta tamu undangan.

Berikut isi Deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Asrama Polisi Medan Kota, Aiptu Paruhum dan diikuti oleh warga Asrama Polisi Medan Kota;

Kami Warga Asrama Polisi Polsek Medan Kota Berkomitmen ; Pertama, Senantiasa Mendukung Pemberantasan Narkoba. Kedua, Tidak akan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Ketiga, setiap saat bersedia diperiksa urine dan rumah tempat tinggal kami.

Keempat, apabila dari hasil cek urine kami maupun anggota keluarga kami positif narkoba, kami siap untuk melakukan rehabilitasi dengan biaya sendiri. Kelima, bersedia memberikan informasi kepada yang berwajib bila ada kegiatan peredaran dan penyalagunaan narkoba.

Keenam, tidak akan pernah memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mengedarkan narkoba di asrama tempat tinggal kami. Ketujuh, apabila suatu saat, ada keterlibatan kami dalam peredaran narkoba, dalam tempo 3×24 Jam kami siap meninggalkan asrama yang ditempati. (Adek Siahaan)

Print Friendly