Pencuri Berkas Pilkada di MK Ditahan Polisi

mk

KANALMEDAN –  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Rudi terkait dengan pencurian berkas pilkada di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala Sub-Bagian Humas MK ini kini ditahan oleh polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan sejak tanggal 25 Maret lalu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Senin (27/3/2017).

Argo mengatakan Rudi saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif Rudi, yang diduga menyuruh dua petugas satpam MK melakukan pencurian berkas Pilkada tersebut. “Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ujar dia.

Polisi sebelumnya menangkap dua satpam MK, yakni Edi Mulyono dan Samauar, pada 23 Maret 2017 atas pencurian berkas tersebut. Keduanya diminta mencuri berkas pilkada beberapa kabupaten di MK. “Untuk motifnya, masih didalami oleh penyidik,” tuturnya.(Jen/dtc)

Print Friendly