DPRD Medan Sesali Dinkes Lamban Tangani Balita Gizi Buruk
KANALMEDAN – Setelah ramai diberitakan media sejak Rabu (8/3/2017), balita penderita gizi buruk, Dedek Syahfizry akhirnya dirujuk oleh petugas Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Medan Johor ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Jumat (10/3/2017).
Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan turut menyaksikan proses penjemputan Dedek oleh Kepala Puskesmas Medan Johor, Marlina.
Kepada pihak puskesmas, Maruli menyebutkan tak seharusnya pihak puskesmas menunggu kehadiran wartawan dan DPRD lalu memberikan pelayanan maksimal.
“Saya sangat menyesali hal ini. Ada anggaran kesehatan bagi masyarakat miskin, bahkan bagi masyarakat yang tak memiliki identitas, tapi kenapa ada pembiaran. Saya bilang seperti ini bukan biar dibilang gagah. Tapi ini murni kesalahan Dinas Kesehatan,” ucap Maruli, Jumat (10/2/2017).
Marlina lantas membantah, bahwa selama ini pihaknya tutup mata terhadap kondisi Dedek.
Ia menceritakan saban bulan Dedek merupakan balita yang mendapatkan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) seperti kacang hijau dan susu.
Namun proses medis dihentikan lantaran Dedek belum terdaftar dalam BPJS dan bukan hanya mengidap penyakit gizi buruk saja.
“Dedek sudah mendapatkan perawatan. Termasuk balita yang berhak untuk PMT. Selama ini tidak dirujuk karena tak punya BPJS. Penyakit Dedek ini bukan hanya gizi buruk saja, tapi ada penyakit penyerta lainnya,” kata Marlina.
Hingga kini ia tak mengetahui bagaimana proses anggaran yang disebutkan Maruli. Sehingga usai mengantarkan Dedek ke rumah sakit ia akan menghadap Kadis Kesehatan Usma Polita.
“Habis dari rumah sakit saya akan ke Kadis. Untuk menanyakan bagaimana pembayaran Dedek,” ucapnya mengakhiri.(Jen /tbm)