DPRD Medan Nilai Dana CSR Untuk Memajukan UMKM
KANALMEDAN – Dame Duma Hutagalung, menilai Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan seharusnya bisa berperan cukup besar untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satu caranya, menyiapkan alokasi dana khusus dari CSR yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“UMKM ini menjadi modal dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Saya rasa dengan mendorong sektor UMKM tentu saja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka peluang terbukanya lapangan kerja baru,” kata Politisi Gerindra, Selasa, (10/1/ 2017.
Selain itu, di dalam pelaksanaan CSR-nya, Duma meminta perusahaan untuk membuat program yang berkelanjutan. “Misalnya, perusahaan menggelar pelatihan, tapi setelah itu tidak ada program lanjutan. Nah program CSR itu menjadi sia-sia, seharusnya ada program yang berkelanjutan, misalnya setelah pelatihan ada program pemberian bantuan modal,” ujarnya sembari menyebutkan Perda CSR ini sangat dibutuhkan bagi sektor UMKM.
“Misalnya isi yang terkait tentang aturan pemberian modal kepada UMKM oleh pemerintah daerah. Sektor ini kami dorong agar ekonomi kerayakyatan dapat tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan mengatakan akan memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan -perusahaan untuk membina dan memajukan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di Medan.
“Pemerintah tidak akan mampu mendorong UMKM ini dengan anggaran yang terbatas. Sehingga peran perusahaan sangat penting, untuk itulah perlu adanya perda CSR. Di mana, dana CSR itu nantinya untuk mensupport anggaran dalam mengembangkan UMKM yang ada,” tutur Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, saat menyampaikan nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Medan tentang Kemitraan dan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/1).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli serta Ihwan Ritonga itu, Akhyar menyebutkan kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsi-bility (CSR) harus dapat menjadi mesin pendorong bagi kesejahteraan masyarakat Medan. Di mana, Pemko Medan akan mendorong agar masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan dilibatkan secara aktif dalam pemanfaatan dana CSR.
“Kita harapkan dengan sejumlah program CSR yang dilakukan, berbagai perusahaan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Akhyar menjelaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dapat mencurahkan perhatian terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam pandangannya, melalui kegiatan CSR, perusahaan dapat termotivasi dalam berproduksi, sehingga omzet juga akan naik. Hal ini tentunya diharapkan bisa mendorong kesejahteraan bagi tenaga kerjanya.
“Motivasi CSR itu harus memberi pemerataan bagi kesejahteraan kita, khususnya bagi pelaku koperasi dan UKM,” tandasnya.(Jen /wl)