DPRDSU: USUT DANA BOS DI SUMUT

ANALMEDAN – DPRD Sumut melalui Komisi E DPRD Sumut meminta pihak berwenang, terutama intelijen pro aktif dalam mengusut penyaluran dana BOS mulai SD sampai SLTA yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan diduga disalahgunakan oleh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan kabupaten/kota sampai ke tingkat kecamatan (UPT) dan sekolah di pedesaan.

Setidaknya penyaluran dana BOS selama ini diduga terjadinya berbagai pungli dan sulit untuk dibenahi.Anggota Komisi E DPRD Sumut, Janter Sirait, Firman Sitorus dan Eveready Sitorus menyatakan itu saat dimintakan pendapatnya tentang amburadulnya penyaluran dana BOS di berbagai kabupaten/kota terutama Kota Pematang Siantar, Asahan, Deli Serdang dan Kota Binjai.

Janter Sirait politisi dari Partai Golkar mengatakan, saat ini penyaluran dana BOS jauh dari harapan dan sering dikeluhkan para pelajar yang menerima bantuan dari pemerintah. Ini sangat disayangkan, padahal pemerintah memberikan dana BOS untuk membantu para pelajar yang dinilai tidak mampu.“Di sisi lain, petinggi di kabupaten/kota juga mempunyai kepentingan dalam arti kata mendapat jatah dari besaran jumlah yang disalurkan kepada Dinas Pendidikan, UPT dan lainnya,” kata Janter, Jumat (4/11).

Kalau tak salah, lanjut Janter, di Kota Pematang Siantar setiap pelajar yang menerima dana BOS diduga dipotong mulai Rp.10.000 sampai Rp.15.000,-.Itu belum lama di tingkat Dinas dan UPT.” Jadi sampai ke tangan penerima jumlahnya sudah tidak genap lagi,” ucap Janter.

DITINDAK TEGAS

Sementara Eveready Sitorus dan Firman Sitorus menegaskan agar para pelaku pemotongan dana BOS itu ditindak tegas dan dihukum sesuai ketentuan berlaku. Karena hal itu sudah merupakan pungli yang menurut Presiden Joko Widodo yang harus ditangkap dan diadili secara hukum.“Kasihan kan, para pelajar yang berhak menerima dana BOS tidak utuh lagi jumlahnya akibat adanya pemotongan-pemotongan dari penyalur dana BOS,” kata Eveready, politisi dari Partai Gerindra.

Ke depan, lanjut Firman Sitorus, politisi dari Partai Hanura ini, pihak berwenang dapat mengawasi dan bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada mereka yang memangkas dana BOS tersebut.“Kita berharap tim Saber Pungli yang sudah dibentuk di Sumut ini dapat menindak pelaku pungutan liar (pungli) di bidang pendidikan di Sumut. Karena jika hal itu dibiarkan berlarut-larut maka dunia pendidikan di Sumut semakin hancur,” tambah Firman, Janter dan Eveready. (tim)

Print Friendly