Gawat, Pawang Buaya Pun Pake Sabu
KANAL MEDAN – AHN (Abdul Haris Nasution) alias Haris (35), yang disebut sebagai pawang buaya sekaligus pemilik buaya muara di Binjai , yang disita petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara pada pekan lalu, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (22/10/2016).
Dari penduduk Jalan Abdul Rahman Hakim, Lingkungan III, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara itu, polisi menyita barang bukti 22 paket kecil sabu seberat 29,2 gram, timbangan elektronik, dan dua bungkus plastik klip kosong.
Kepolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maramonang Hasibuan, menyatakan, penangkapan tersangka AHN dilakukan atas pengembangan laporan dari masyarakat.
“Ada informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa di kediaman tersangka AHN sering terjadi transaksi sabu. Dari situ, kita pum segera melakukan penyelidikan, dan memastikan informasi itu memang benar,” ungkapnya.
Berbekal hasil penyelidikan itu, sambung Maramonang. Pihaknya pun segera mempersiapkan operasi penangkapan, dengan cara memancing tersangka AHN agar bersedia melakukan transaksi jual-beli sabu.
Beruntung menurutnya, upaya polisi berjalan efektif. Sebab tersangka AHN justru bersedia memenuhi permintaan calon pembelinya, tidak lain polisi yang sedang melakukan penyamaran, untuk datang dan bertemu di rumahnya.
“Begitu anggota opsnal tiba di rumah yang bersangkutan, seketika itu pula tersangka AHN kita sergap. Dari hasil pengeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti 22 paket sabu dan sejumlah peralatan pendukung lainnya,” seru Maramonang.
Pasca operasi penangkapan itu, polisi selanjutnya membawa dan mengmankan residivis dalam kasus narkotika itu menuju Mako Satresnarkoba Polres Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk sementara ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AHN. Tujuannya tidak lain, untuk mengetahui siapa pihak yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut,” pungkasnya. (BS-tim)