Jonan dan Arcandra, Bersatunya “Para Mantan”…

KANALMEDAN – Pada 27 Juli 2016, Ignasius Jonan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perhubungan. Tak ada penjelasan resmi mengapa Jokowi mencopot Jonan dan menggantinya dengan Budi Karya.

Sebelum pencopotan, kinerja Jonan sempat menuai kritik karena kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes saat arus mudik Idul Fitri. Kebijakan Jonan yang melarang ojek online beroperasi juga sempat dikoreksi oleh Jokowi.

Sementara itu, Arcandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016. Hanya 20 hari dia menduduki jabatan tersebut. Pencopotan Arcandra karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Kini, kedua mantan menteri ini kembali bersatu di kabinet Jokowi.

Jokowi memercayakan keduanya untuk memimpin Kementerian ESDM yang selama dua bulan dipegang oleh pelaksana tugas.

Arcandra turun jabatan menjadi Wakil Menteri ESDM, posisi yang sebelumnya tidak ada di nomenklatur pemerintahan Jokowi. Sementara posisi Menteri ESDM dipercayakan kepada Jonan.

Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Status mantan yang disandang keduanya ini dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil, misalnya, menilai tidak etis Jokowi kembali mengangkat orang yang pernah dicopotnya.

Menurut Nasir, Arcandra telah melakukan kesalahan fatal karena tidak terus terang soal status kewarganegaraannya. (Baca juga: Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM)

Ia juga yakin bahwa Jonan sudah melakukan kesalahan fatal sehingga dicopot oleh Jokowi dari jabatan Menhub. Nasir menilai, ada kesan keduanya dipaksakan untuk kembali membantu pemerintahan .

“Ini kan jadi terlihat seolah ada kepentingan politik yang bermain di balik ini semua. Kan doktor minyak di Indonesia enggak cuma Arcandra, ada apa ini kok terus dipertahankan,” tutur Nasir.

“Kalau begitu selama ini dasar pengangkatan menteri itu apa? Kok orang yang pernah diberhentikan dari menteri terus diangkat lagi jadi menteri,” tambah dia.

PENJELASAN ISTANA

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, status keduanya sebagai mantan menteri tidak perlu dipermasalahkan. Johan mengatakan, sejak mencopot Jonan sebagai Menteri Perhubungan, Presiden sebenarnya masih menginginkan Jonan untuk membantu pemerintah.

Bahkan, Presiden sudah mempersiapkan jabatan lain, yakni untuk memimpin holding salah satu sektor badan usaha milik negara. “Karena dianggap itu tadi yang seperti disampaikan Presiden, Pak Jonan ini orangnya berani, punya integritas, kemudian juga punya kapasitas dan kapabilitas,” kata Johan.

Sementara Arcandra sudah mengundurkan diri dari warga negara AS. Ia juga sudah dinyatakan sebagai warga negara Indonesia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Jokowi, kata Johan, berharap kombinasi kemampuan manajerial Jonan dan kompetensi teknis Arcandra di bidang ESDM bisa membuahkan kinerja positif.

Adapun saat disinggung soal statusnya yang pernah dicopot Jokowi, baik Jonan maupun Arcandra tidak mau berkomentar banyak. “Kalau kami bekerja ya kan lihatnya juga ke depan,” kata Jonan.

“Saya sepakat,” sambung Arcandra yang berdiri di samping Jonan. (kps)

Print Friendly