Suap Gubernur Nonaktif Gatot Pudjonugroho, Budiman Sebut Nama Indra Alamsyah
KANALMEDAN – Budiman Nadapdap mengaku merasa dipermalukan oleh pimpinan DPRD Sumatera Utara. Anggota DPRD tersangka penerima suap Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu mengatakan, ia terjerumus suap persetujuan laporan anggaran Pemprov Sumut.
“Yah, itu permainan pimpinan-pimpinan. Kita yang posisinya di bawah ini adalah imbas dari sistem yang tidak kami buat,” ujar Budiman, usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/9). Seperti diketahui, sebanyak tujuh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN. Budiman menuduh Indra Alamsyah dari Fraksi Golkar sebagai orang yang paling bertanggung jawab. “Saat itu koordinator pembagian oleh Indra Alamsyah. Dialah yang paling bertanggung jawab,” katanya, sambil bergegas masuk mobil.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka baru untuk kasus tersebut. KPK tak pernah berhenti setelah melakukan penahanan 7 anggota DPRD Sumut pada Jumat (5/8/2016) lalu. Seluruh penerima suap dari Gatot bakal diproses. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan kasus ini belum tuntas. “Tetap ada perkembangan dan tergantung bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Bukti bisa bermacam-macam, bisa keterangan saksi, bukti petunjuk, bisa surat,” katanya. Priharsa mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan merumuskan dugaan perbuatan pidana terhadap pihak lain. “Itu yang masih di dalami penyidik. Hingga saat ini yang telah memiliki bukti cukup baru 7 orang tersebut,” ujar Priharsa. Sebelunya, Pengamat Hukum Arif Perdana SH menegaskan, ratusan anggota DPRDSU periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga telah menerima suap dari Gubsu Nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan harus ditangkap. “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dan jangan tebang pilih terhadap seluruh anggota DPRD Sumut. Kok hanya 7 anggota DPRD Sumut saja yang ditahan, semuanya yang berjumlah 100 orang itu, karena diduga semuanya terlibat,” tegas Arif Perdana. (ton)