Fanotona Minta Kembalkan Uang Pansus
KANALMEDAN – Setelah digencar habis dengan pemberitaan adanya dugaan suap terkait Panitia Khusus (Pansus) PAD di DPRD Sumut, para wakil rakyat yang terkait dengan Pansus mulai angkat bicara. Anggota DPRD Sumut Fanotona Waruwu meminta semua pimpinan dan anggota panitia pansus segera mengembalikan uang yang diduga berasal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita mintalah kepada rekan-rekan yang sudah menerima untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini KPK,” ujar Fanotona kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (2/8).
Menyinggung soal siapa “otak” di balik dugaan penyuapan ini, Fanatona enggan manyebutkan nama. “Sudah, sudah saya sampaikan semua sama KPK waktu saya diperiksa,” ujar politisi Hanura ini.
Saat ditanya apakah inisial nama itu MS, Fanatona juga tidak mau menyebutkan. “Tidak etislah, biar nanti aparat berwenang mengusutnya,” kilahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Kanalmedan.com, sejumlah anggota DPRD Sumut yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada 9 Juni 2016 telah menerima uang suap dari salah satu pimpinan SKPD di salah satu hotel di Kota Parapat Sumut ketika bertemu dengan Dispenda Sumut. Saat itu, juga hadir para pimpinan UPT (Unit Pelayanan Teknis), Sekdaprop Sumut Hasban Ritonga serta Asisten II Ekbang Prop Sumut membahas tentang tata cara menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi ini.
MENGECIL
Sinyalemen yang beredar jumlah uang yang digelontorkan untuk upaya gratifikasi tersebut senilai Rp400 juta, namun belakangan mengecil menjadi Rp320 juta. Sejauh ini tidak diketahui sisa dana Rp80 juta menguap kemana, sedangkan jumlah yang diterima sebagian anggota pansus DPRD Sumut bervariasi antara Rp10-15 juta/orang.
Namun sebagian anggota DPRD Sumut lagi disebut-sebut belum mengambil uang tersebut, karena masih dititip kepada staf DPRD Sumut yang bertugas mengurusi dewan.
Terkait ini, Fanatona Waruwu tidak membantah menerima dugaan gratifikasi tersebut. “Tapi dana Rp15 juta itu sudah saya kembalikan ke KPK pada 3 Juli 2016,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Politisi Hanura itu menjelaskan tidak tahu jika dana yang diterimanya merupakan suap dari SKPD. “Sebelumnya dititipkan melalui staf, katanya uang trasportasi. Saya juga tidak tahu siapa yang kasih ke staf,” katanya.
Untuk diketahui, ada 25 nama pimpinan, anggota dan staf Pansus PAD Sumut, dengan Ketua Fanotona Waruwu, Wakil Muslim Simbolon, serta dibantu para anggota dan tiga kordinator. (ton)