Kemenagsu Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

KANALMEDAN, Medan – Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di Hotel Polonia, Kamis (17/7).
Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenagsu, Kabid Haji, dari Kesehatan, Kepolisian, PT Garuda Infonesiq dan instansi terkait lainnya serta Kakan Kemenag Kabupaten/Kota.
Kakanwil Kemebagsu H Ahmad Qosbi MM mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada semua pihak yang turut mendukung dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji embarkasi/debarkasi Medan tahun 2025.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada semua pihak terkait yang turut mensukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” kata Ahmad Qosbi.
Ia juga berharap, apa yang dicapai tahun ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan pelayanannya di tahun yang akan datang.
Dalam kesempatan itu, Qosbi juga meminta kepada Kemenag Kabupaten/Kota agar sejak dini mempersiapkan dan memvalidasi data calon jemaah untuk tahun 2026.
Sementara itu, Kabid Haji Kanwil Kemenagsu, Dr H Zulkifli Sitorus, yang juga sebagai narasumber mengatakan, kini kendali penuh pelaksanaan haji ada di tangan Arab Saudi melalui syarikah atau perusahaan lokal yang ditunjuk.
“Visa furida dihapus total, semua jemaah haji harus mempunyai visa resmi dan kartu digital nusuk sebagai izin sah memasuki Masjidilharom, Arafah, Muzdalifah dan Mina. Tanpa visa resmi dan kartu nusuk tidak boleh memasuki Masjidilharom dan tempat-tempat lainnya,” kata Zulkifli yang juga sebagai petugas haji tahun ini di Arab Saudi.
Kartu nusuk adalah identitas digital yang wajib dimiliki jamaah untuk mengakses berbagai layanan dan pengaturan pergerakan selain ibadah haji. (sor)