Syaiful Syafri: Kualitas Pendidikan Erat Kaitannya dengan Kesejahteraan Guru, Untuk Metoda akan Mengikut

KANAKMEDAN, Medan – Pemerintah saat ini terus memacu pendidikan yang berkualitas. Dimulai dari tingkat sekolah dasar dan menengah demi masa depan bangsa melalui berbagai kebijakan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, disamping kebijakan masing-masing kepala daerah untuk daerahnya.
Karenanya tahun ajaran 2025/2026 di setiap pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK akan menerapkan kurikulum nasional 2025 melalui metoda pembelajaran mendalam (Deep Learning), Coding dan artificial intelligence (AI). Untuk itu, sejumlah guru akan mengikuti diklat dsecara nasional dan daerah untuk meningkatkan kualitas mengajar.
Sementara itu, seorang kepala daerah sesuai jenjang kepemimpinannya, juga membuat kebijakan untuk pemerataan pendidikan berupa pendidikan gratis tahun ajaran 2025/2026. Sedangkan secara nasional lahir kebijakan mendirikan sekolah rakyat, sekolah Garuda dan khusus Sekolah Taruna Nusantara telah mendahului.
Tokoh pendidikan Sumut Syaiful Syafri mengatakan, setiap kebijakan pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional dan daerah sangat baik, apalagi menjelang tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Namun kebijakan itu belum tentu memberi hasil yang baik untuk pemerataan pendidikan, khususnya pembelajaran yang meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa jika kesejahteraan guru, dan sarana pembelajaran masih jauh dari standar kebutuhan,” tegas Syaiful saat berdialog dengan sejumlah awak media, Senin siang (22/06/2025).
Sebagai contoh, katanya, mengapa alumni sekolah-sekolah swasta di satu daerah seperti Sumut mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional antara lain SMA Del di Laguboti, Toba, atau Sekolah Sutomo, Methodits, Santo Thomas, Prime One School, Candra Kumala, dan sejumlah sekolah-sekolah lainnya yang pembiayaan pendidikannya cukup.
“Ini semua erat kaitannyanya dengan kesejahteraan guru, kelengkapan sarana pembelajaran yang dibutuhkan sesuai standar pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, alat-alat peraga dan lingkungan yang nyaman, sehingga metoda pembelajaran ikut dikembangkan para guru,” kata Kadis Pendidikan Sumut 2010-2014 ini.
Jika guru sejahtera, katanya, akan berpikir menerapkan metoda pembelajaran yang menarik minat siswa, dan para guru akan saling belajar dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak didiknya. Karena secara umum guru memahami arti Deep Learning, coding dan khusus AI ikut berkembang sesuai kebutuhan kemajuan teknologi.
“Bila kesejahteraan guru tidak memadai, sarana pembelajaran apa adanya, tidak heran jika kita melihat guru sebagai pengajar dan pendidik masuk ruang kelas, memberi pelajaran, tanpa ada evaluasi hasil belajar siswa mengerti atau tidak dan akhirnya kita memvonis dan menyatakan sikap mental guru yang tidak tanggung jawab atau guru yang tidak berkualitas,” uangkapnya.
Coba telusuri tahun 2010 hingga 2014 di Sumut, Pemerintah Pusat baik Presiden RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk lembaga pendidikan internasional USAID menaruh perhatian kepada Sumut, apalagi unsur Forkopimda ikut meningkatkan kualitas pendidikan melalui kunjungan sekolah dan hadir sebagai pembina upacara di sekolah.
“Masa itu pendidikan dasar dan menengah berada di kabupaten/kota, namun sinergitas Pemprov Sumut dengan Kementerian, Bupati, Walikota, Forkopimda, Pengawas, Kepala Sekolah, hingga Rektor di perguruan tinggi dan sejumlah dosen ikut saling bersinergi meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut,” kata Syaiful.
Di tahun itu, tambahnya, para guru bisa melaksanakan penyesuaian pendidikan guru melalui Universitas Terbuka, sementara tunjangan profesi guru, dana BOS dapat disalurkan tepat waktu, adanya tambahan bagi guru honorer dan berbagai lomba dapat dilaksanakan kerjasama pihak swasta, sehingga alumni SMK tidak sulit untuk bekerja.
“Artinya jika ada sebuah kebijakan pemerintah untuk pemerataan pendidikan, dan para siswa dapat sekolah (belajar) serta kualitas pendidikan terpenuhi sebagai daya saing, maka pemerintah di daerah wajib mengalokasikan anggaran melalui APBD-nya, apalagi jika diterapkan sekolah gratis di daerah itu,” tutup Syaiful. (Nas)