Syaiful Syafri: Kebijakan Gubsu tentang Sekolah Gratis bagi Siswa SMA/SMK Akankah Perbaiki Kualitas Pendidikan?

KANALMEDAN, Medan – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution tentang lima hari sekolah bagi siswa jenjang SMA/SMK Negeri yang sekaligus gratis biaya sekolah, akan dimulai tahun ajaran 2025/2026. Ini merupakan nuansa baru untuk masyarakat Sumut.

Bagi para orang tua siswa yang anaknya memasuki sekolah dan masih duduk di jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Sumut tentunya merasa bersyukur dan memberi apresiasi sehingga berharap kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dimulai tahun ajaran 2025/2026.

Tokoh pendidikan Sumut Syaiful Syafri kepada wartawan di Medan, Minggu (15/6/2025) mengatakan, kebijakan Gubsu Bobby Nasution itu, sama halnya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026 ini bersekolah secara gratis.

Tahun ini pertama sekali dibuka sekolah rakyat mulai tingkat SD, SMP dan SMA dengan sistem asrama yang dibiayai Kementerian Sosial RI, Kementerian Pekerjaan Umum bekerjasama dengan Kemendikdasmen pada tahun ajaran 2025/2026 untuk masyarakat miskin di Kota Medan,m.

“Dari tiga kebijakan ini tentunya tidak terlepas dari peran Kepala Daerah untuk pelaksanaannya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tapi khusus di Sumatera Utara apakah jajaran Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan telah membahasnya secara bersama karena menyangkut dukungan APBD di masing-masing aerah,” tanya Kadis Pendidikan Sumut 2010-2014 ini.

Jika dukungan anggaran daerah (APBD) untuk sekolah gratis tidak tersedia di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan hanya berharap sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN diyakini kualitas pendidikan di Sumut semakin suram.

“Itu bedanya dengan Propinsi Maluku Utara, kebijakan seorang Gubernur didukung alokasi anggaran APBD sebesar Rp61 milar untuk renovasi sekolah tingkat SMA/SMK dan Rp34 miliar rupiah untuk bantuan operasional sekolah serta Rp3 milar untuk beasiswa ke perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di daerah itu,” kata Syaiful.

Sementara itu di Kalimantan Timur kebijakan Gubernur pada tahun ajaran 2025/2026 telah mengalokasikan anggaran gratis untuk masyarakatnya yang melanjutkan ke perguruan tinggi di Kalimantan Timur melalui sumber dana APBD sebesar Rp750 miliar dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakatnya.

Perlu diketahui kebijakan Gubsu Bobby Nasution tentang 5 hari sekolah bersamaan pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK termasuk untuk SLB pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Sumut, dan masih memerlukan regulasi sebagai produk hukum, apakah berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).

“Misalkan untuk lima hari sekolah apakah sudah dibahas Kepala Dinas Pendidikan Sumut dengan Kabid, para Kepala Cabang Dinas, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru…? seperti untuk pembelajaran Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler karena Siswa dan Guru di sekolah sejak pagi hingga sore hari, sementara Guru honorer masih memerlukan peningkatan kompetensi,” katanya.

Sisi lain dengan kondisi APBD saat ini apakah sudah dianggarkan untuk Bantuan Operasional Daerah (Bosda) bidang pendidikan pada tahun ajaran 2025/2026, karena tanpa subsidi melalui Bosda untuk SMA/SMK dan SLB diyakini kualitas pendidikan di Sumut akan semakin merosot, dibanding tahun sebelumnya.

Untuk diketahui berdasarkan data pendidikan di Sumut ada 468 SMA Negri dengan jumlah siswa 252.462 orang, dan jumlah guru 16.545 guru sedangkan SMK Negri ada 269 SMK, jumlah Siswa 137.491 orang dengan jumlah guru 11.262 guru sedangkan SLB ada 29 SLB, jumlah siswa 3000 orang dan kekurangan guru berkisar 400 orang sebagai guru kelas sesuai kompetensi ketunaan, ungkap Syaiful.

Tegasnya kebijakan Gubsu Bobby Nasution tentang 5 hari sekolah dan sekolah geratis di tingkat SMA/SMK dan SLB berada pada kesiapan Kepala Dinas Pendidikan Sumut beserta jajarannya untuk mempersiapkan regulasi, program pembelajaran baik intra dan ekstrakurikuler, kompetensi guru dan alokasi APBD melalui Bosda, tuturnya. (Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.