JPKP Sumut Dan GMPC Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengrusakan Plang Milik Ibu Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang

KANALMEDAN, Medan – JPKP Sumut dan GMPC meminta Kapolrestabes Medan, menangkap para pelaku pengrusakan plang milik Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Plang yang dirusak sekelompok orang tak dikenal itu bertuliskan tanah seluas 4,8 M x 21,5 M yang di atasnya berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun itu adalah milik ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.

Tampak dari pantauan wartawan di lapangan, selang beberapa jam setelah kejadian itu Kapolsek Sunggal mendatangi Kelenteng O Bin Ciong Kun yang berada di Gang Petisah Lingkungan VII Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, guna melihat langsung atas laporan tersebut.

Atas peristiwa pengrusakan plang itu, anak Djulidar bersama Awong didampingi Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut, dan Ketua GMPC Dedi Harvi Syahri serta warga Gang Petisah Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan mendatangi SPKT Polrestabes Medan, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan Plang Miliknya itu. Laporan tersebut diterima pada Jum’at 13 Juni 2025.

Dari informasi yang diterima wartawan dari pelapor usai membuat laporan di Polrestabes Medan, menyebutkan, di dalam rekaman CCTV ada sekira 11 orang yang datang ke halaman kelenteng untuk merusak dan mencabut plang di halaman kelenteng tersebut.

Dedi Harvi Syahri, Ketua GMPC dan Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut meminta pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan plang milik Ibu Djulidar di halaman
Kelenteng O Bin Ciong Kun di Gang Petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.(Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.