Gubsu Bobby Nasution Tetapkan 5 Hari Sekolah, Syaiful Syafri: Kadisdik dan Jajaran Dituntut Bekerja Ekstra

KANALMEDAN, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, mengumumkan secara resmi kebijakan pelaksanaan sistem lima hari sekolah dalam satu minggu bagi peserta didik SMA, SMK, dan SLB se- Sumatera Utara, mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini diharapkan pula dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah swasta secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah di setiap daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bobby saat membuka secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025), sekaligus melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025.
Menaggapi kebijakan tersebut, tokoh pendidikan di Sumatera Utara, Drs Syaiful Syafri, MM mengatakan, kebijakan tersebut merupakan terobosan bagi peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Utara, karena beberapa sekolah swasta bergengsi seperti Prime One School dan Candra Kumala sudah terlebih dahulu menerapkan sistem seperti itu . “Bahkan di negara maju seperti Finlandia, Malaysia, dan sebagian besar negara Eropa, sistem sekolah lima hari sudah lama menjadi standar, ” ujar Staiful.
Syaiful menekankan perlu landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan tersebut, misalnya dalam bentuk Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah, karena
setiap kebijakan besar di bidang pendidikan pasti akan ada dinamika pro dan kontra, terutama dari orang tua dan kalangan pemerhati pendidikan.
“Oleh karena itu, implementasi legalitas dan kesiapan jajaran pendidikan di Sumut sangatlah penting, terutama dalam konteks pemerataan siswa yang bisa masuk di sekolah negeri, akses pendidikan dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sumut, ” tambahnya.
Syaiful juga menyoroti pentingnya kesiapan Dinas Pendidikan Sumut dan jajarannya untuk bekerja ekstra agar kebijakan sekolah lima hari dapat terlaksana dengan baik.
Sebagai contoh kasus SPMB 2025 di SMA Negri 3 Medan terjadi penyalahgunaan dokumen dalam proses penerimaan siswa baru yang disebut dengan “kecolongan ” yang dilakukan oleh enam orang calon siswa yang saling menggunakan dokumen mutasi pekerjaan orang tua secara ilegal .
“Bahwa perubahan sistem pendidikan tidak dapat dilakukan tanpa adanya persiapan yang matang, seperti
sosialisasi yang komprehensif kepada semua pemangku kepentingan pendidikan mulai dari petugas administrasi, guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan masalah baru ,” kata Kadis Pendidikan Sumut 2010-2014 ini.
Syaiful menyatakan dengan tegas, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara harus segera bersinergi secara intens dengan para pengawas sekolah, kepala sekolah, guru penggerak, dan fasilitator pendidikan.
“Ini dirasa perlu karena pada bulan Agustus sampai November nanti , satuan pendidikan akan mencapai beberapa agenda besar, seperti akreditasi sekolah, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai indikator mutu pendidikan, serta tes kemampuan akademik untuk persiapan masuk perguruan tinggi,” tuturnya.
Selain itu, kata Syaiful, Kemendikdasmen telah berupaya dengan cepat dan tepat untuk mengakselerasi dampak pendidikan melalui berbagai pendekatan pembelajaran pada TP 2025/2026 yang sudah mulai mengintegrasikan pendekatan deep learning (pembelajaran mendalam) dan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan juga menuntut sosialisasi praktik-praktik baik dan inovasi pembelajaran yang berkelanjutan.
“Inovasi Forum Fasilitator Pendidikan Sumatera Utara (Forfastdiksu) juga diharapkan dapat menjadi katalis kenyamanan dalam belajar mengajar dan memperdalam pemahaman siswa di hari libur sekolah, sehingg Kadis Pendidikan Sumut perlu segera memastikan kesiapan seluruh jajarannya mulai dari kepala bidang, pengawas, kepala sekolah, guru, hingga staf cabang dinas untuk menyambut kebijakan ini,” tambah Syaiful.
“Aspek-aspek teknis seperti kedisiplinan siswa, jadwal pembelajaran, penyesuaian kurikulum, kualitas hasil belajar, keselarasan akses pendidikan, hingga pengelolaan waktu siswa di akhir pekan harus dipersiapkan secara terintegrasi untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan bagi semua anak-anak Sumatera Utara,” pungkas Syaiful. (Nas)