Kepala MTsPN 4: Tudingan Pungli bagi Siswa Baru Itu Fitnah yang Teramat Keji

KANALMEDAN, Medan – Kepala Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri 4 Medan Netty Zakiah, S.Pd, M.Pd, membantah keras tudingan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara yang menyebut adanya kutipan sebesar Rp 2,5 juta bagi siswa baru Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri (MTsN) 4 Medan.

Menurut Netty, tuduhan ini tidak berdasar dan asumsi yang disampaikan mahasiswa, tanpa mau bertanya ataupun bertabayun perihal yang dituduhkan itu.

“Apa yang dituduhkan kepada kami tentang adanya dugaan pungli bagi siswa baru sebesar 2,5 juta rupiah itu tidak benar, fitnah yang teramat keji, tanpa mereka bertanya tentang fakta yang sebenarnya,” ujar Netty, Senin (26/5/2025).

Madrasah Tsanawiyah yang berada di daerah Perumnas Martubung Medan Marelan ini, pengelolaannya masih bersumber dari dana bantuan masyarakat dalam kegiatan proses belajar dan penambahan sarana yang ada, sebab Madrasah ini berstatus swasta yang sedang berproses menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Martubung.

“Berdasarkan rapat dengan Komite Sekolah, maka kami menargetkan menerima siswa baru sebanyak 140 orang, dan bantuan dari orang tua siswa sebesar 600 ribu rupiah bagi perbaikan sarana lapangan sekolah dan perbaikan lantai keramik kelas yang rusak, jadi tidak benar kami meminta dana sebesar 2,5 juta rupiah kepada orang tua siswa, itu fitnah dan dana bantuan orang tua yang 600 ribu rupiah itupun bisa di cicil, itulah hasil musyawarah dengan Komite Sekolah,” kata Netty.

Adapun terkait pernyataan Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara yang menuding Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan merangkap jabatan sebagai Ketua Yayasan Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri (MTsPN) 4 Martubung itupun keliru dan salah menafsirkan tentang posisi Kakanmenag Medan.

Dikatakan, pengelolaan MTsPN 4 Medan bukan Yayasan melainkan Badan Penyelenggara yang SK penetapan kepengurusannya adalah Walikota Medan dan kepengurusannya perpaduan Pemerintah Kota Medan dan Kementerian Agama Kota Medan secara ex officio dengan menyebutkan jabatan bukan nama pribadi.

“Mulai berdiri madrasah tersebut sejak 2008 mengenai kepengurusan itu tidak pernah masalah. Tapi kenapa mahasiswa sekarang mempermasalahkannya dan konfirmasi dan bertabayyunpun ke madrasah dan Kemenag Medan tidak mau, hanya mereka unjuk rasa demo yang mengarah mencemarkan nama madrasah itu. Mari kita sama sama membesarkan madrasah, jika tidak mampu membesarkan jangan pula menjelekkannya. Kritik, saran yang sifatnya membangun madrasah di sangat diharapkan pihak madrasah maupun Kemenag Medan,” katanya.

“Perlu kami tegaskan, bahwa MTsPN 4 Medan yang berada di daerah Perumnas Martubung belum sepenuhnya sekolah Negeri, sebab terkait tanah dan bangunan itu masih aset Pemko Medan, dan proses hibah tanah itu sedang berproses, jadi dalam kegiatan sehari-hari dalam proses belajar mengajar, MTsPN belum ditampung di APBN, jadi sepenuhnya biaya operasional sekolah masih berharap bantuan dari orang tua siswa. Terkait posisi Kepala Kemenag Medan hanya sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan (ex officio), sebab sekolah ini nantinya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 451/1055 K Tentang Badan Penyelenggara Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Griya Martubung Medan,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Medan Dr H Yose Rizal, M.Pd menjelaskan perihal dugaan rangkap jabatan.

Lebih jauh Yose menegaskan posisi Kepala Kemenag Medan bukanlah merangkap jabatan sebagai Ketua Yayasan MTsPN 4 Medan, karena itu bukan Yayasan sebagaimana di tuduhkan, dan juga Kepala Kemenag Medan sekarang ini posisinya sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan terkait hibah tanah dan bangunan gedung Madrasah yang sedang berproses di Kementerian ATR/BPN Kota Medan.

“Jadi kami harap adik-adik mahasiswa silahkan datang ke Kantor kami akan kami sampaikan fakta-fakta yang ada, agar tidak menjadi isu liar yang cenderung fitnah,” imbau Yose. (sormin)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.