Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang Monitoring Nikah – Rujuk di KUA Percut Sei Tuan

KANALMEDAN, Percut Sei Tuan – Kasi Bimas islam Kemenag Kabupaten Deli Serdang H. Mulia Banurea SAg, MSi dan staf Bimas Islam memonitoring NR (Nikah – Rujuk) di KUA Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/05/2025).

Salah satu acuan monitoring adalah menindaklanjuti isi KMA No 478 tahun 2025 yaitu tentang 3 foto. Pertama, foto sebelum akad nikah, kedua, foto pada saat pelaksanaan akad dan ketiga foto pada saat penyerahan buku kepada pengantin.

Selain itu dalam monitoring ini para staf Bimas Islam melaksanakan pemeriksaan atas berkas-berkas pernikahan yang sesuai dengan PMA No 30 Tahun 2024.

Mulia meminta pada staf untuk lebih optimal lagi bekerja dan para Penghulu agar lebih teliti dalam memeriksa berkas-berkas pernikahan.

Dalam kesempatan tersebut kasi Mulia juga menyampaikan bimbangan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan menerima SK PPPK agar lebih meningkatkan kinerjanya sebagai PPPK di lingkungan Kementerian Agama.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dipimpin oleh Ahmad Sayuti, MM, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan konsisten mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

“KUA Kecamatan Percut Sei Tuan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, khususnya dalam hal pencatatan nikah, rujuk, dan talak,” kata Mulia.

KUA Kecamatan Percut Sei Tuan juga aktif dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dan prosedur pernikahan yang berlaku.
Dengan demikian, kata Kasi, KUA Kecamatan Percut Sei Tuan ini dapat menjadi contoh bagi KUA lainnya dalam memberikan pelayanan berkualitas dan berbasis pada aturan yang berlaku.

“Dengan komitmen dan konsistensi KUA Kecamatan Percut Sei Tuan dalam mematuhi aturan, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan puas dalam mengakses layanan yang disediakan,” kata mantan Komisioner KPU Sumut ini. (sormin)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.