Kanwil Kemenagsu, Poldasu dan Ombudsman Teken Komitmen Bersama PPDBM TP 2025/2026

KANALMEDAN- Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Poldasu dan Ombudsman teken pernyataan sebagai Komitmen Bersama PPDBM TP 2025/2026, di aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa ( 29/5/2025). Tujuannya adalah Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN.
Penandatangan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 ini dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dr.H. Muksin Batubara, Katim Kerja Bidang Penmad, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabuptaen/Kota serta Pengawas madrasah se Sumatera Utara.
Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pendidikan diseluruh satuan pendidikan madrasah.
Pengawasan yang efektif dan berkelanjutan,kata Erwin, akan menjadi kunci untuk menjamin mutu pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan regulasi.
“Komitmen bersama ini diharapkan bukanlah sekadar seremoni belaka, akan tetapi sebuah ikrar yg tulus yang harus kita wujudkan dalam tindakan nyata,” katanya.
Erwin mengharapkan, Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disaksikan dan diketahui oleh Pihak Poldasu serta Ombudsman Prov. Sumatera Utara akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mencapai tujuan mulia ini.
Kabid berharap, melalui penandatanganan komitmen ini, pelaksanaan PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berintegritas.
Juga dalam peningkatan pengawasan penyelenggaraan pendidikan, akan terus ditingkatkan dan terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Kabid Penmad menjelaskan, saat ini di seluruh madrasah se Indonesia sedang dan akan melaksanakan PPDBM T.P. 2025/2026. Pelaksanaan PPDBM tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.
“Daya tampung siswa baru dengan total jumlah 28.571 siswa, terdiri dari MIN (125) se- Sumatera Utara berjumlah 7.059 siswa, MTsN (60) berjumlah 11.045 dan daya tampung MAN (42) berjuml;ah 10.467 siswa. Hal ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah,” pungkasnya.
Dalam kesempata itu, ia juga berencana untuk memberi penghargaan pada salahseorang siswa MAN 1 Medan atas prestasinya meraih juara pada MTQ tingkat kota Medan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan ke MAN 1 Medan memberi tali asih pada siswa yang meraih juara,” katanya.
Erwin termasuk Kabid yang cukup tinggi kepeduliannya terhadap siswa/ siswi madrasah berprestasi.
Menurut Erwin, setiap prestasi yang diraih siswa madrasah baik lokal, nasional maupun internasional patut diberi penghargaan agar lebih giat lagi mereka belajar. “Tak banyak yang kita berikan, tapi nilai dari pemberian itu melebihi harapan seorang siswa,” kata Dr Erwin Dasopang. (Sormin)