Sudah 5.888 Jemaah Reguler Sumut Melunasi Biaya Haji 1446 H

KANALMEDAN, Medan – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Artinya, waktu pelunasan menyisakan tiga hari ke depan.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus mengatakan, pelunasan Bipih reguler dibuka sejak 14 Februari 2024.
“Pada hari ini, Selasa (11/3/2025) ada 5.888 jemaah reguler asal Sumatera Utara yang sudah melunasi biaya haji. Total sampai hari ini, ada 5.888 (72 %) jemaah reguler Sumatera Utara yang sudah melunasi biaya haji,” ungkap Kabid PHU Kanwil Kemenagsu.
Kabid PHU mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan karena batas waktu pelunasan tinggal 3 hari lagi sampai tanggal 14 Maret 2025.
Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.
Zulkifli Sitorus menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (sormin)