Kakanwil Kemenagsu: Mari Kita Rawat Kerukunan Umat Beragama

KANALMEDAN, Medan – Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumut diwakili oleh Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Perhajian Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi dan Konsultasi Badan Pembina Rohani Islam Sumatera Utara tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (18/02/25). 

Ketua Tim KUB dan Pelayanan Umat Khonghucu H. Ibnu Mufid, S.Ag, M.AP mengatakan, pentingnya menjaga toleransi untuk terciptanya kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. 

“Kita harus tetap menjaga toleransi ini khususnya di lingkungan kita guna mewujudkan astacita bapak presiden RI. Tentu tugas kita bersama untuk menjaga hal ini.” ujarnya. 

Hal tersebut juga berpegangan pada Indeks kerukunan umat beragama Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024 yang mencapai angka sebesar 80.88%. Ibnu Mufid menjelaskan bahwa hal ini merupakan hal positif karena mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Ketua Badan Pembina Rohani Islam Sumatera Utara (Babinrohis) H. Muhammad D pada kesempatan tersebut mengajak umat islam untuk sama-sama menjaga kesucian dan tidak melakukan provokasi negatif menjelang bulan suci ramadan.

Sebagai penggerak keagamaan Islam di instansi pemerintah, Babinrohis harus mampu menjadi contoh dan tauladan sebagai pelopor kerukunan bagi umat beragama dengan memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik sebagai cerminan Islam Rahmatan lil’alamin. 

“Maka sikap dan perilaku umat Islam yg diwakili oleh pengurus dan anggota Babinrohis prov. Sumut merupakan cerminan keadaban Islam dan sikap tersebut harus menjadi cahaya kebaikan bagi kebaikan umat” ujarnya. sor

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.