Kanwil Kemenagsu Deklarasi Anti Bullying di Madrasah

KANALMEDAN- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Pendidikan madrasah melaksanakan Gebyar Deklarasi/Kampanye Anti Bullying di Madrasah di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Jumat (17/1/2025).
Acara ini diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari kepala madrasah, guru, serta siswa-siswi Raudathul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah se Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenagsu menekankan pentingnya membangun lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, di mana setiap siswa dapat belajar tanpa rasa takut atau tertekan.
“Kampanye anti-bullying ini sangat penting, terutama dalam menciptakan iklim pendidikan yang positif. Kami berharap melalui deklarasi ini, seluruh madrasah di Sumut dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying serta mendorong peran aktif semua pihak dalam menanggulanginya,” ungkapnya.
Ahmad Qosbi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan dalam mencegah tindakan bullying pada Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah serta Raudhatul Athfal di Kementerian Agama Sumatera Utara yang rentan terhadap Tindakan bullying.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan positif yang patut diapresiasi. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kabid Penmad dan Ketua Tim Kerja Kesiswaan yang telah menggagas kegiatan ini. Semoga dengan adanya kegiatan Deklarasi Pencegahan Bullying di Madrasah ini, anak-anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mentalnya lebih sehat,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Pendidikan Madrasah Dr.H.Erwin Pinayungan Dasopang,SE.,M.Si mengatakan, Gebyar Deklarasi Kampanye Anti Bullying ini merupakan salah satu langkah strategis Kementrian Agama Sumatera Utara dalam mendorong terciptanya Madrasah yang inklusif, ramah,dan bebas dari kekerasan.
“Kita harus mengakui bahwa bullying masih menjadi masalah yang serius di banyak Lembaga Pendidikan. Oleh karena itu, kita harus bersatu untuk mencegah dan mengatasi bullying di madrasah,” tegasnya.
Kabid Penmad erharap deklarasi ini menjadi awal dari komitmen bersama untuk membangun kesadaran akan dampak buruk bullying, meningkatkkan empati dan toleransi serta membuat madrasah menjadi tempat yang aman bagi semua siswa.
“Kita percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen bersama dapat menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, penuh cinta dan menyenangkan,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Bullying di Madrasah sebagai bukti atas dukungan untuk ikut andil dalam Pencegahan Bullying di Madrasah.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua Tim Kerja Bidang Penmad Kanwil Kemenagsu, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) & KB Provinsi Sumut, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut.sor

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.