Polres Deli Serdang Sosialisasi Kenakalan Remaja di MTsN 2
KANALMEDAN – Kepolisian Resort Deli Serdang sosialisasi tentang kenakalan remaja di MTs Negeri 2 Deli Serdang Pada Rabu, (9/10/2024).
Sosialiasi dilakukan terhadap beberapa peserta didik yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir Kepala Madrasah didampingi para wakil Kepala Madrasah serta jajaran dewan guru di aula MTsN 2 Deli Serdang.
Kenakalan remaja adalah tindakan pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja dengan perilaku menyimpang, melanggar nilai-nilai dan norma sosial, serta mengganggu ketertiban umum.
Beberapa kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain,tawuran pelajar/geng motor, bullying/perundungan, penyalahgunaan narkoba, miras, bermedia sosial, seks bebas,judi online dan
Pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dijelaskan bahwa kenakalan remaja dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor dari dalam diri remaja itu sendiri, salah satunya kontrol diri yang lemah. Selain itu juga faktor eksternal, yaitu faktor dari luar, diantaranya faktor keluarga, misalnya kurang komunikasi dengan keluarga, cara mendidik yang salah, kurangnya penanaman nilai-nilai agama, ataupun salah memilih teman.
Akibat dari kenakalan remaja dapat merugikan fisik dan mental remaja tersebut. Selain itu juga bisa merugikan orang lain. Hal itu tentunya tidak diharapkan.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri 2 Deli Serdang, Hasnan Nasrun, S.Pd., M.Si., menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi tentang kenakalan remaja dari Polres Deli Serdang.
“Kami sangat berterima Kasih Kepada Kapolres Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Tahki (tahanan dan barang bukti) Polresta Deli Serdang AKP H. Ediyanto yang sudah hadir di Madrasah kami, untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anak didik tentang Kenakalan Remaja.
Bersama Dewan Guru kami bangun komitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja baik itu berupa tawuran, pelecehan seksual, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yang dapat berujung ke tindak pidana di dalam lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah,” ujar Hasnan.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP. Ediyanto memberikan himbauan agar murid mematuhi peraturan Pemerintah, aturan sekolah, menghormati guru dan orang tua serta saling sayang kepada teman.
Ia juga menghimbau agar para siswa tidak melakukan kenakalan remaja, geng motor, pelecehan seksual, penyalahgunaan medsos, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yang dapat berujung ke tindak pidana.
“Perbanyak pertemanan yang sehat, jangan berkelahi maupun melakukan pemalakan, masa sekolah gunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan positif.” ujar Ediyanto.
“Siswa harus tahu kenakalan remaja itu apa, dan jika punya masalah siswa harus terbuka dengan orang tua, jangan malah curhat di media sosial, karena hal itu menjadi salah satu pemicu dari kenakalan remaja,” pesan Kasat Tahki, AKP H. Ediyanto.sor