Ruangan Kepeg Kemenag Medan Dipadati Pelamar PPPK, Suket Pengalaman Kerja Bikin Repot
KANALMEDAN, Medan – Ratusan Penyuluh Lintas Agama Kota Medan memadati ruang kepegawaian Kemenag Kota Medan untuk melengkapi berkas syarat pendaftaran mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Pantauan kanalmedan.com di Kemenag Kota Medan, Jumat ( 1/11/2024), ratusan calon pelamar PPPK di Kemenag Kota Medan memadati ruang Kepegawaian (Kepeg) untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
Menurut beberapa calon pelamar PPPK yang tidak bersedia ditulis namanya mengatakan, terjadi penumpukan pelamar di ruang kepegawaian karena menunggu surat keterangan pengalaman kerja yang harus diteken Kakan Kemenag Kota Medan. Sebelumnya para calon pelamar penyuluh non ASN memperoleh informasi bahwa surat keterangan pengalaman kerja dikeluarkan dan diteken oleh Kepala KUA dimana yang bersangkutan ditugaskan sebagai penyuluh non ASN.
Namun, pada saat hari pertama mendaftar, surat keterangan (Suket) pengalam kerja harus ditandatangani oleh Kepala Kemenag Kota Medan.
“Surat itu yang agak lama diperoleh sehingga para calon pelamar PPPK harus menunggu sampai sore hari,” kata beberapa sumber seraya menambahkan bahwa proses pendaftaran tetap berjalan lancar walau harus menunggu sampai sore hari.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Medan Dr H Impun Siregar MA, harus ikut lembur kerja sampai pukul 17 WIB untuk meneken surat keterangan pengalaman kerja para pelamar PPPK sebagai salah satu persyaratan bisa ikut melamar PPPK.
“Saya tetap berada di ruangan kerja sampai semua surat keterangan pengalaman kerja yang dibutuhkan para calon pelamar PPPK sudah diterima yang bersangkutan,” ujar Impun.
Ia berharap pada pelamar PPPK agar teliti dan cermat dalam melengkapi persyaratan yang ditentuan.
“Jangan buru-buru, periksa kembali apakah berkas kita sudah lengkap. Jangan sampai kita gagal mengikuti tahapan selanjutnya karena berkas kita tidak lengkap” harap Impun. (sor)