Satgas LJPH Provsu Rakor Persiapan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024
KANALMEDAN, Medan – Satgas Lembaga Jaminan Produk Halal (LJPH) Provinsi Sumatera Utara Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di Gedung Media Center MAN 2 Model Medan, Senin (14/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas LJPH se Sumatera Utara baik secara luring dan daring.
Sekretaris Satgas LJPH Provinsi Sumatera Utara Makmur Nasution, M.Si menyampaikan beberapa pesan penting dalam persiapan pengawasan wajib halal. Dalam persiapan pengawasan Wajib Halal pada 17 Oktober 2024 mendatang, LJPH harus merapikan kembali struktur dan pengadministrasian baik dari provinsi maupun di daerah.
Makmur Nasution juga menjelaskan bahwa hal penting lainnya adalah setiap pengawas di seluruh daerah harus mulai mengawasi kembali izin halal pada produk-produk favorit di Sumatera Utara.
“Beberapa produk terkenal yang biasanya dijadikan oleh-oleh harus mulai dipantau dan diawasi kembali masa izin halalnya. Terutama di kawasan-kawasan wisata,” ujarnya.
“Di kawasan wisata, pengawas juga harus lebih teliti dalam mengawasi izin halal. Beberapa produk tidak terlalu mengutamakan pemasangan logo, tapi menampilkan id dan barcode. Jadi id dan barcode juga di cek keasliannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro, S.Pt., M.E menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam pengawasan wajib halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Kegiatan ini difokuskan pada pendataan dan pengawasan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin halal terhadap produknya.
“Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dengan benar yaitu hal-hal teknis, pengadministrasian kegiatan serta penyampaian hasil pengawasan, katanya. (sor)