Syaiful Syafri: Pengurus FK PKBM Sumut Harus Mampu Menata PKBM Sesuai Peraturan dan Peundang-Undangan
KANALMEDAN, Lubuk Pakam – Ketua Dewan Penasehat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) Sumut Drs Syaiful Syafri MM mengatakan, pengurus DPW FK PKBM harus mampu memberi bimbingan teknis kepada pengelola dan para guru tentang tata kelola PKBM yang ada di Sumut sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan.
“Jika ini bisa ditata kelola secara baik dan profesional oleh pengurus DPW FKPKBM Sumut, maka upaya peningkatan kualitas pendidikan nonformal atau pendidikan kesetaraan akan berhasil dengan baik sehingga mendapat kepercayaan pemerintah di daerah serta dapat dijadikan contoh secara Nasional,” kata Kadis Pendidikan Sumut 2010 – 2014 ini ketika memberi kata sambutan usai pelantikan pengurus DPW PKBM Sumut periode 2024 – 2029, di Balairum Pemda Deli Serdang di Lubuk Pakam, Rabu (09/10/2024).
Pengurus DPW PKBM Sumut yang dilantik diketuai Manahan Sitanggang SH, Sekretaris Indra Prawira, ST, MM dan Bendahara Dewi Isnaini, S.Pd.
Menurut Syaiful Syafri, walaupun untuk pendidikan nonformal sejak tahun 2019 telah diserahkan tanggung jawab pembinaannya ke Pemerintah Kabupaten dan Kota, namun Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat tetap bertanggung jawab untuk peningkatan dan pelayanan pendidikan di Sumatera Utara.
Sementara itu Anggota DPRD Sumut dari Farksi Partai NasDem Dr. Timbul Sinaga dalam sambutannya menyetujui bahwa setiap pengelola dan guru di PKBM harus mematuhui peraturan dan perundang-undangan dalam memberi pelayanan pendidikan kepada siswa.
“Karenanya sebagai Anggota DPRD Sumut dan Dewan Penasehat di DPW FKPKBM Sumut saya minta agar para pengurus FKPKBM Sumut menyusun program kerja dan akan kita bahas bersama untuk dilaporkan kepada Gubernur selaku Kepala Pemerintahan di daerah,” kata Timbul.
Pelantikan kepengurusan DPW FKPKBM Sumut Priode 2024 – 2029 dilaksanakan oleh Ketua Umum DPP FKPKBM yang diwakili Sekretaris Jenderal Mulyadi M.Pd. Pelantikan sesuai dengan SK DPP Nomor ; 273/B/DPP/X/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, yang ditandai dengan penyerahan bendera pataka FKPKBM.
Dalam sambutannya Sekjen DPP FKPKBM Mulyadi M.Pd meminta agar seluruh pengurus FKPKBM Sumut untuk meningkatkan silaturahmi sesama pengelola pendidikan nonformal dan unsur pemerintah di daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, maupun kecamatan dan desa/ kelurahan.
“Saya berharap FKPKBM Sumut bisa melakukan pendidikan teknis bagi para guru, khususnya yang berhubungan dengan teknologi informasi, agar para guru bisa bersaing dalam peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan, apalagi acara ini dihadiri Kepala BPMP Sumut Tajuddin idris, S Si, MT, dan Kadis Pendidikan Deli Serdang.
Acara pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars PKBM dan tari persembahan dari Sanggar Tari Nusa Indah, kemudian laporan ketua penyelenggara Anton Sihombing dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Ketua DPW FKPKBM Sumut Manahan Sitanggang yang didampingi Sekretaris Indra Prawira, Bendahara Dewi Isnaini kepada tamu dan undangan. (Nas)