Sosialisasi Regulasi PPIU: Jemaah Harus Peroleh Layanan Terbaik
KANALMEDAN, Medan – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM membuka Sosialisasi Regulasi/Kebijakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah kepada Kantor Pusat dan Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PPIU) Provinsi Sumatera Utara, di Aula Madinah Al Munawwarah Asrama Haji Medan, Selasa (17/9/2024).
Kakanwil Kemenagsu mengatakan bahwa sertifikasi Umrah dan Haji Khusus adalah proses yang berkaitan dengan pemberian sertifikat yang menyatakan bahwa Umrah dan Haji Khusus telah dievaluasi dan dinyatakan memenuhi kriteria Umrah dan Haji Khusus untuk klasifikasi yang telah ditetapkan.
Ahmad Qosbi menyampaikan, akreditasi dan sertiîkasi bagi PPIU/PIHK pada dasarnya dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan Penyelenggara lbadah Umrah dan Haji Khusus. Hal ini untuk memastikan bahwa jemaah memperoleh pelayanan yang baik.
“Untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Haji Khusus, para pelaku usaha Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus didorong untuk mengikuti akreditasi dan sertifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu menjelaskan, dalam melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan dan evaluasi tersebut Menteri membentuk tim koordinasi pencegahan, pengawasan dan penindakan permasalahan penyelenggaan ibadah umrah.
“Hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan ibadah umrah sebagai dasar akreditasi dan pengawasan sanksi, jika hasil pengawasan dan evaluasi ibadah umrah terdapat dugaan tindak pidana disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Kanwil Kemenagsu Dr.Hj. Wan Khairunnisah, MA dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan untuk memberikan informasi kepada PPIU tentang serangkaian regulasi/kebijakan kepada PPIU dan Bimtek tentang skema dan kriteria akreditasi dan sertifikasi umrah kepada PPIU.
Turut hadir pada acara tersebut Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI H. Nurchalis, ST., MM dan Katim Akreditasi dan Sertifikasi PPIU Dirjen PHU Kemenag RI Fatmawati. (sor)