Mengurus Sertifikat Halal Mudah dan Gratis

KANALMEDAN, Medan – Mengurus sertifikasi halal tidak sesulit yang dibayangkan, bahkan mengurusnya juga gratis. Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dari mana saja melalui aplikasi PUSAKA Kemenag atau melalui Sihalal lewat ptsp.halal.go.id.

Demikian disampaikan Ketua Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (LJPH) Sumatera Utara Drs.H.Muhammad Yunus, MA diwakili Anggota Satgas LJPH Sumut Samridawati Harahap, S.Ag, MM saat mengisi Dialog di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan dengan tema “Akselerasi Proses Sertifikat Halal, Senin, 26 Agustus 2024”.

Pada Dialog tersebut Satgas LJPH Sumatera Utara mengimbau kepada Pelaku Usaha agar segera mengurus sertifikasi halal. Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman.

Samridawati mengatakan, pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya. Selain terkait dengan adanya kewajiban produk bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang, sertifikasi halal juga menjadi salah satu nilai tambah bila suatu produk akan bersaing di tingkat global.

“Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan satu pintu, melalui BPJPH dan dilakukan secara online. Jadi yang perlu diisi hanya form yang terdapat di aplikasi PUSAKA atau SIHALAL pada ptsp.halal.go.id,” tegasnya.

Samridawati menjelaskan, pemerintah menyediakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sampai akhir tahun ini. “Silahkan kuota yang masih tersedia ini segera dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Syaratnya, produknya memenuhi kriteria tidak beresiko, bahan-bahannya sudah dipastikan halal, dan proses produksinya juga dipastikan halal dan sederhana,” lanjutnya menjelaskan.

Turut hadir pada Acara DIaloog tersebut Pendamping Produk Halal (PPH) Gemilang Pranoto dan juga Pelaku Usaha Jamu yang sudah bersertifikat halal Ibu Indah Dameria R. Lumban Tobing.sor

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.