Kanwil Kemenagsu Dialog dengan Stakeholder
KANALMEDAN – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H. Muhammad Yunus, MA gelar Pertemuan Stakeholder Pendidikan Agama dan Pelayanan Keagamaan di Hotel Saka Medan, Kamis (8/7/2024).
Demikian dikatakan Ketua Tim Humas, data dan Informasi Kanwil kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si,l.
Acara tersebut dihadiri dan di ikuti 30 peserta dari instansi/Lembaga di Provinsi Sumatera Utara diantaranya, DPRD, Disdukcapil, Kapolda, Kadis Pendidikan, FKUB, Tokoh Agama, Rutan Tanjung Gusta Medan, BWI Sumut, DMI Sumut, ormas agama dan dari media.
Kepala Bagian Tata Usaha mengatakan ada tujuh program prioritas Kemenag Kementerian yang harus dipahami, dipedomani dan dilaksanakan oleh jajaran Kemenag RI.
Tujuh program prioritas tersebut yaitu program penguatan moderasi beragama, transformasi digital, tahun toleransi beragama, revitalisasi KUA, religiosity index, dan cyber islamic center, kata Yunus.
Terkait pelayanan keagamaan, Kanwil Kemenagsu, Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal.
Hasil dari upaya tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat halal.
Lebih lanjut Kepala Bagian Tata Usaha memaparkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf.
Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56%. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total luas sebesar 67.979 M.
Terkait Pendididkan Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat. Sebanyak 2.788 Lembaga dan 552.042 orang siswa telah menerima BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar,” katanya.
Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. sor