Capaian Kinerja Kanwil Kemenagsu Periode Triwula II, Serapan Anggaran 49,95%
KANALMEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) capai serapan anggaran triwulan ke II tahun 2024 sebesar 49,95 % dari 50 % target yang ditetapkan.
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi SAg MM melalui Katim Humas Data Kanwil Kemenag Sumut H Mulia Banurea MSi, Selasa (6/8).
Rata-rata capaian 99% dari target yang telah ditetapkan dengan serapan
anggaran sebesar Rp. 184.303.444.476. Adapun serapan anggaran tersebut, kata Mulia, difokuskan pada empat program utama Kementerian Agama yaitu Program PAUD & wajib belajar 12 tahun 48,8%, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama 34,4%, program kualitas pengajaran dan pembelajaran 54,5% dan program dukungan manajemen sebesar 40,7%.
Pada periode triuwulan ke II Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara fokus pada pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan.
Untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yaitu penetapan kebijakan pemasangan banner tolak pungli, stop gratifikasi pada
seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Pemasangan banner tolak pungli,
stop gratifikasi bertujuan untuk memberikan platform pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan tindak korupsi yang dilakukan oknum pegawai dalam memberikan pelayanan.
Sosialisasi pembangunan zona integritas pada seluruh madrasah dilingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang narasumber yang berasal dari satuan kerja yaitu MAN 2 Kudus dan
MAN Karangasem yang telah berhasil menerapkan zona integritas.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menduplikasi keberhasilan pembangunan zona Integritas pada satuan pendidikan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Penandatanganan pernyataan komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih pada madrasah.
Mulia juga menyebutkan bahwa Kanwil Kemenagsu berhasil meraih peringkat 10 besar penerbitan serripikat halal.
Satuan tugas halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal. Adapun hasil dari upaya tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang
menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat halal.
Kemudian dibidang sertifikasi tanah wakaf.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf.
Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56%. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total
luas sebesar 67.979 m.
Terkait dana BOS untuk siswa madrasah, kata Mulia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi
anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat.
Sebanyak 2.788 Satuan Pendidikan Madrasah dan 552.042 orang siswa madrasah telah menerima dana BOS sedangkan pada Satuan Pendidikan Pondok Pesantren sebanyak 95 lembaga
pendidikan dan 9.894 orang santri pondok pesantren telah menerima dana BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar. Sor