Viral Siswi SMA Negeri 8 Medan Tinggal Kelas, Ini Penjelasan Kaseknya
KANALMEDAN – Terkait viralnya berita siswi SMA Negeri 8 Medan yang tidak naik kelas disinyalir akibat buntut dari dilaporkannya Kepala Sekolah SMA N 8 Medan oleh orang tua siswi tersebut terkait adanya pungli di lingkungan sekolah adalah hal yang tidak benar. Hal ini langsung dibantah oleh Kasek SMA N 8 Medan Dra. Rosmaida Assianna Purba dan di dampingi oleh pengawas sekolah Dra. Rusly Siagian M.Si.
“Berita yang sedang viral itu tidak benar, anak itu tidak naik kelas karena faktor ketidakhadiran (absensi). Bukan karena faktor sentimen karena saya dilaporkan, ke Poldasu oleh orang tua siswi,”ucapnya Senin (24/06/2024) di ruang kerjanya.
Perlu diketahui tambahnya, bahwa siswi yang viral itu inisial MS absensinya 34 hari tanpa keterangan. Di mana semester I absensinya 11 hari dan semester II absensinya 23 hari. Dan absensi dengan keterangan izin atau sakit sebanyak 18 hari, dengan rincian semester I 9 hari dan semester II 9 hari. Dengan keseluruhan 52 hari selama 1 tahun tidak hadir di sekolah.
Hari efektifnya Proses Belajar Mengajar (PBM) 266 hari belum dikurangi dengan hari-hari ujian sesuai dengan kalender pendidikan. Sesuai dengan Permendikbud no.23 Tahun 2016 bahwa salah satu syarat kenaikan kelas absensi dari kehadiran maksimal 10 persen atau 27 hari.
“Sementara anak ini absensi tanpa keterangan 34 hari maka terjaringlah dan bukan hanya dia ada 1 siswa lain sekelas yang tidak naik kelas. Siswi tersebut bersama satu murid lainnya tidak naik kelas karena tidak memenuhi persyaratan tersebut,”tegasnya.
Rosmaida pun menjelaskan jika siswi tersebut merupakan kelas XI jurusan IPA dan hendak naik ke kelas XII. MS sendiri disebut bukan siswi berprestasi dan meraih ranking 28 dari 33 di kelas.
“Kalau prestasi anak itu nomor urut 28 dari 33 orang, kalau masalah nilai anak ini tidak masalah, tapi kalau berprestasi sepengetahuan kami tidak berprestasi. Ranking ke-28 dari 33 orang di semester II ini,” ungkapnya.
Rosmaida mengaku sempat mengundang orang tua siswi itu sebanyak 4 kali untuk membahas soal anaknya sering tidak masuk. Rosmaida khawatir laporan itu membuat anak kerap tidak masuk sekolah, namun orang tua siswi ternyata tidak hadir.
“Maunya orang tua MS koperatiflah, pada saat pihak sekolah memanggil untuk membicarakan absensi MS. Maunya bekerjasamalah untuk membimbing anak itu agar tetap terus bersekolah,”pintanya.
Setelah di laporkan ke Poldasu, Rosmaida mengaku absensi MS meningkat. Dan pihak sekolah sudah ikuti semua prosedur dari laporan itu tapi kenapa harus dilibatkan anaknya ini, dan anak ini dibawa sebagai saksi atas laporannya.
Sementara saat disinggung tentang SPP Rosmaida menjelaskan bahwa sekolahnya mengunakan subsidi silang. Ada juga yang tidak membayar SPP dengan membuat surat permohonan dari orang tua. ” di kelas XI MS memang tidak membayar SPP karena orang tuanya permah mengajukan PIP,” tegasnya.
Ia pun mengaku belum dipanggil Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini. Rosmaida mengaku akan menunggu arahan dari dinas pendidikan, namun dia tidak ingin mengubah ketetapan yang sudah ditetapkan terkait tidak naik kelasnya MS tersebut.
Rosmaida berharap dengan adanya pemberitaan ini alangkah baiknya mengunakan inisial dalam pemberitaan. Karena setelah siswi ini viral masa depan siswi tersebut terancam. “Dari saya manalah yang terbaik. Karena saat ini saya menjaga integritas sekolah ini,”ucapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama pengawas sekolah Dra Rusly Siagian M.Si mengatakan bahwa dengan adanya klarifikasi dari kepala sekolah itu sudah terjawab permasalahan viralnya siswi SMA N 8 Medan yang tidak naik kelas. Rusly berharap dengan adanya masalah ini, semoga kedepannya sekolah SMA N 8 Medan bisa lebih baik lagi. “Apa yang dilakukan Kasek sudah benar dan memang sesuai dengan aturan Permendikbud. Semoga masalah ini menjadi pelajaran buat pihak sekolah untuk menjadi lebih baik lagi,”tegasnya. (Nas)