Kades Purwodadi Desak Dinas Pendidikan Deli Serdang Bangun Pagar Pembatas Sekolah Dengan Tanah Wakaf
KANALMEDAN – Rasa nyaman merupakan hal yang mahal bagi siswa SD Negeri 106788 Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Bagaimana tidak, sekolah tempat para siswa menuntut ilmu seakan menjadi tempat yang menakutkan bagi siswa SD Negeri 106788. Ini dikarenakan, bangunan sekolah SD Negeri tersebut bersebelahan dengan tanah wakaf muslim.
Parahnya, tidak ada tembok pembatas antara bangunan sekolah dengan perkuburan umum tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kepala Desa Dusun V Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Sugiatno.
Menurut Sugiatno, aktifitas siswa SD N 106788 dalam proses belajar mengajar sangat terganggu. Ini disebabkan karena setiap menguburkan jenazah harus melewati halaman sekolah.
“Setiap warga setempat yang meninggal dan dikuburkan di tanah wakaf tersebut lewatnya dari halaman sekolah. Inikan menganggu aktifitas siswa pada saat jam pelajaran dan membuat siswa merasa takut,”ujarnya, Selasa (14/05/2024).
Sugiatno menjelaskan, warga setempat kerab mengeluh karena tidak adanya akses jalan menuju perkuburan umum tersebut selain dari halaman sekolah.
Kepala Sekolah SD N 106788 pernah menemuinya dan mengajukan permohonan kepada Sugiatno untuk membangun pagar sekolah agar ada tembok pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf. Keluhan yang disampaikan kepala sekolah itu pun disambut baik oleh Sugiatno sebagai kepala desa.
Niat baik Sugiatno ternyata tidak bisa terealisasikan begitu saja. Karena untuk membangun pagar tembok pembatas tidak bisa menggunakan dana desa. Hal itu diketahuinya setelah dia berkordinasi dengan Pemkab Kabupaten Deliserdang. Pembangunan pagar pembatas sekolah dengan tanah wakaf harus melalui pengusulan ke Dinas Pendidikan Deliserdang. Jika disetujui barulah dibangun pagar pembatasnya, sebut pria berdarah Jawa ini.
Untuk itu, Sugiatno mengambil kebijakan lain dengan membuat jalan di samping sekolah agar memudahkan warga dalam proses membawa jenazah menuju tanah wakaf.
Sugiatno menambahkan, sebelum dirinya menjadi Kades. Pengajuan pembagunan pagar tersebut sudah pernah diusulkan oleh Kades sebelumnya di Musrembang. Hanya saja belum terealisasikan sampai saat ini, ucapnya.
Untuk itu, Sugiatno berharap Dinas Pendidikan Deli Serdang dapat segara merealisasikan dan secepatnya membuat pagar pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf. “Kita mendesak Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk secepatnya membuat pagar pembatas agar aktifitas sekolah dalam proses belajar mengajar tidak terganggu,”tegasnya. (Nas)